Ambon, MalukuPost.com – Sempat ditunda, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Non Guru lingkup Pemerintah Provinsi (Pemporv) Maluku resmi dibuka.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono, menindaklanjuti SK NOMOR : 01/PANSELDA.CASN/V1/2021 dan ditandangani Ketua Panselda, Kasrul Selang tertanggal 30 Juni 2021.
“Pendaftaran Seleksi telah resmi dibuka terhitung 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021,”ujarnya di Ambon saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Kamis (01/07/2021).
Jasmono katakan, dalam penerimaan tahun 2021 Pemprov Maluku dialokasikan formasi sebanyak 2.473 Formasi CPNS dan PPPK, termasuk penyandang disabilitas sebanyak tiga formasi.
Adapaun formasi yang dibuka, yaitu jabatan Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, dengan unit penempatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan I Biro Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Setda Maluku I Bagian Pengadaan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah I Sub Bagian Pelayanan Layanan Pengadaan Secara Elektronik, sebanyak 1 formasi.
Selanjutnya Analis Statistik, dengan unit penempatan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku I Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik I Seksi Pengelolaan Komunikasi Publik, Informasi Publik dan Statistik, sebanyak 1 formasi.
Dan Pengelola Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial, dengan unit penempatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Maluku I Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi I Seksi Rehabilitasi, sebanyak 1 formasi.
“Untuk informasi lebih jelas mengenai persyaratan dan lain sebagainya, pelamar dapat mengunjungi website pemprov Maluku di malukuprov.go.id ,”tandasnya.


