Suardana: Program BSPS Mewujudkan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Ambon, MalukuPost.com – Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku, I Wayan Suardana menyatakan, program dan kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2021merupakan suatu program Pemerintah Pusat dalam rangka mewujudkan Peningkatan Ekonomi Masyarakat yang berpenghasilan rendah

“Biasanya kita sebut MBR melalui penyediaan Rumah Layak Huni dan Sehat. Pertanyaannya, kenapa Rumah? Karena sesuai dengan hasil pendataan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik dan Kementerian Sosial, bahwa tingkat kemiskinan masyarakat sebagian besar dipengaruhi oleh indikator ketersediaan Rumah Layak Huni yang masih sangat rendah,” ungkapnya dalam kegiatan Sosialisasi dan Serah Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Kota Ambon Tahun 2021, yang dipusatkan di Balai Saniri Negeri Soya, Kamis (28/10/2021).

Dijelaskan Suardana, Pemerintah Pusat melalui usulan Pemerintah Daerah, berkomitmen kuat untuk bisa mewujudkan Rumah Layak Huni dan Sehat untuk masyarakat Indonesia hingga Tahun 2024 dari 51 persen menjadi 70 persen, sebagaimana telah dituangkan didalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

Berita sebelumnya :

“BSPS ini juga merupakan suatu bentuk kegiatan peningkatan kualitas rumah yang dilakukan secara swadaya. Bantuan ini hanya berupa stimulan atau dorongan kepada masyarakat, untuk dapat melakukan perbaikan rumahnya dari yang Tidak Layak Huni dan sehat diharapkan akan menjadi Layak Huni dan Sehat,” katanya.

“Tentu hal ini membutuhkan komitmen kuat dari masyarakat itu sendiri. Kami melalui usulan Bapak Walikota telah menurunkan bantuan tersebut yang pada hari ini secara simbolis akan kita lakukan penyerahan secara langsung kepada masyarakat,” katanya lagi.

Suardana mengimbau masyarakat penerima bantuan khususnya masyarakat Negeri Soya akan didampingi oleh tim pendamping yang nantinya memberikan petunjuk dan arahan bagaimana pelaksanaan pembangunan rumah. Jika ada yang kurang memahami baik proses pembangunan rumahnya atau proses penyiapan administrasinya dapat meminta petunjuk dan arahan dari para tenaga pendamping yang ada di desa.

“Saya juga berpesan kepada bapak ibu agar bantuan ini jangan disalahgunakan, karena nantinya akan berefek kepada desa atau negeri. Kami sangat berharap agar keluarga penerima dapat memanfaatkan bantuan ini semaksimal mungkin guna mewujudkan Rumah Yang Layak Huni dan Sehat,” bebernya sembari menambahkan keluarga yang menerima BSPS adalah yang rumahnya dinilai tidak layak huni berdasarkan survei dan verifikasi dari Tim Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku yang kemudian disahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.

Pos terkait