Langgur, MalukuPost.com – Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Nicodemus Ubro menyatakan, hingga kini Pemkab Malra bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk pelaksanaan proyek Seaweed Estate atau budidaya rumput laut terintegrasi.

Salah satu persiapannya yakni melakukan kajian-kajian dan penyusunan master plan.
“Saat ini di Malra, proyek Seaweed Estate dalam status sedang berlangsung (on going). Sampai saat ini Pemda bekerja sama dengan pihak-pihak terkait melakukan kajian dan menyusun master plan,” ujarnya di Langgur, Jumat (4/2/2022).
Menurutnya, proyek Seaweed Estate terintegrasi dari hulu sampai hilir, yang dimulai dari proses budidaya, industri pengolahan, hingga pemasaran harus ada persiapan yang matang.
“Kami telah melakukan kajian kelayakan (feasibility study) dari tahun 2021, dengan melibatkan para ahli dari dalam negeri hingga Korea Selatan. Jadi ini bukan kerja amatir. Ini sudah sangat profesional karena ini membangun suatu industri yang baru, mengubah pengolahan yang tradisional menjadi kawasan industri yang terintegrasi,” tandasnya.
Selain itu, Lanjut Ubro, proyek Seaweed Estate ini membutuhkan kajian-kajiaan yang komprehensif.
“Perlu kajian yang komprehensif, kajian lebih mendalam, sehingga hasilnya memuaskan. Tidak bisa kerja hanya berdasarkan pengamatan. Maka itu, setelah hari raya Imlek ini, mereka yang dari Korea Selatan akan datang lagi untuk tindaklanjut yang mereka lakukan tahun kemarin,” ungkapnya.
Terkait penyiapan master plan, pihaknya juga sementara menyusunnya bersama-sama dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), para ahli dan akademisi.
“Jadi, progresnya lagi bikin master plan, kemudian penyiapan lahan,” katanya.
Dirinya juga meminta dukungan seluruh stakeholder demi terwujudnya proyek dimaksud.
“Proyek Seaweed Estate ini butuh kawasan yang luas. Sehingga juga perlu melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat,” pungkasnya.


