Pemerintah Kecamatan Kei Besar Selatan Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2023

Kegiatan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) di Ohoi Weduar, Sabtu (12/2/2022). (foto: humas)

Langgur, MalukuPost.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tingkat Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) resmi digelar.

Musrenbang yang dipusatkan di Balai Ohoi (desa) Weduar, Sabtu (12/2/2022) tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perhubungan Malra John N. Hukubun, mewakili Bupati M. Thaher Hanubun.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun, Joseph Dumatubun (mewakili Kepala Bapelitbangda), Santy Betaubun (mewakili Kadis Kesehatan), Ima Ingratubun (mewakili Kadis Perumahan, Permukiman dan Pertanahan), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Camat dan Para Kepala Ohoi se-Kecamatan Kei Besar Selatan.

Untuk diketahui, pelaksanaan kegiatan tersebut didasari atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Desa, Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tetang Tahapan Tatacara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 03 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Maluku Tenggara 2018-2023.

 

Pos terkait