Riupassa Ditemukan Tak Bernyawa Di Pasar Gotong Royong Ambon

riupasa meninggal

Ambon, MalukuPost.com – Seorang pemuda ditemukan sudah tak bernyawa di lantai tiga pasar gotong royong, kelurahan Hunipopu, kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Pemuda yang diketahui bernama Stev Nelson Riupassa (36), Warga Jaga II, Kelurahan Suwaan, Kecamatan Kalawat, Kota Manado itu ditemukan dalam terbujur kaku dan diselimuti dengan kain berwarna coklat tanpa menggunakan pakaian sekitar pukul 04.45 WIT, minggu (24/04/2022).

Kasubag Humas Polreta Pulau Ambon Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo menjelaskan berdasarkan keterangan saksi Freno Armando (24), bahwa awalnya saksi yang hendak membawakan tas samping milik korban ke tempat dimana korban tidur yakni pada lantai 3 Pasar Gotong royong, namun merasa terlalu gelap kemudian saksi memanggil salah seorang rekannya Bahar (42) yang merupakan juru parkir agar menemaninya untuk naik ke kamar milik korban.

Namun pada saat tiba dikamar korban, kedua saksi melihat korban sudah tak bergerak, sehingga saksi Freno langsung mengatakan kepada saksi Bahar dengan logat Ambon “dia meninggal kapa” Kemudian saksi Freno langsung memanggil salah seorang rekannya yang lain guna memastikan kondisi korban.

Selanjutnya rekan saksi yang lainnya datang dan memegang nadi korban dan mengatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

Tak lama kemudian, kata Moyo sekitar pukul 05.00 Wit, personil Polsek Sirimau bersama dengan Unit Identifikasi Polresta Ambon turun mengamankan TKP dan melakukan proses identifikasi terhadap jenazah korban.

“Pukul 06.30 Wit, Jenazah dibawa ke Ruang Jenazah RSB Tantui Ambon guna dilakukan pemeriksaan terhadap Jenazah,”ucapnya.

Menurut Moyo dugaan sementara korban meninggal dunia diakibatkan sering mengalami sakit sampai dengan terjadi pembengkakan pada tubuh milik korban.

“Setelah dilakukan penyelidikan korban yang keluarga yang berada di kawasan Kudamati menolak untuk korban diotopsi, dan akan di makamkan sesuai kekeluargaan,”pungkasnya.

Sekedar diketahui, berdasarkan rekan-rekan korban, bahwa pada Bulan Oktober Tahun 2021 Korban yang berasal dari Manado dan hendak menuju Kota Tual untuk bekerja, namun pada saat tiba di pelabuhan Yossudarso Ambon dompet milik korban dicuri oleh OTK sehingga korban tak dapat melanjutkan perjalanannya ke kota Tual.

Pos terkait