Ambon, MalukuPost.com – Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel Indey menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menarik tiga aset dari mantan Bupati Petrus Fatlolon 3 unit kendaraan roda empat yakni dua kendaraan merek Toyota fortuner dan satu merek Toyota inova.
“Tiga mobil itu, satu di Ambon dan dua di jakarta. Jadi sebelum diambil, kita terlebih dahulu telah menyurati, sehingga beliau langsung mengembalikannya,”ungkapnya di Ambon, kamis (25/08/2022).
Menurut Indey, penarikan tiga aset dimaksud merupakan kerja dari tim investigasi aset yang terdiri dari Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Tim lagi sementara bekerja untuk pengembalian aset, selain dari mantan Bupati juga dari semua organisasi Perangkat Daerah,”tandasnya.
Dijelaskan Indey, menyangkut aset di rumah Dinas (Rumdis) Bupati, yang diinformasikan telah kosong pasca ditinggal Petrus Fatlolon bukan hanya terdapat aset daerah, tetapi ada juga yang bukan aset, dalam artian dibeli menggunakan uang pribadi sehingga tidak bisa disamaratakan bahwa semua yang ada di tempat itu adalah aset daerah.
“Jadi masih menunggu hasil investigasi, dan jika dari hasil investigasi terbukti ada aset yang diambil, maka kita akan melakukan penarikan,”pungkasnya.


