Ambon, MalukuPost.com – Menghadiri pelantikan Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Negeri Hative Kecil, Sabtu (11/11/2023), Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena berharap RT dan RW dapat menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam melayani masyarakat.
“Jika berbicara tentang Pemkot maka pemerintah bukan hanya kami yang bertugas di Balai Kota, tetapi ada perpanjangan tangan hingga Desa/Negeri dan kelurahan bahkan sampai RT dan RW. Ini penting supaya dalam bekerja, kita mengetahui apa tugas dan tanggung jawab kita bersama yakni memastikan bahwa kebutuhan masyarakat, kepentingan masyarakat, bisa terlayani dengan baik,” kata Wattimena dalam sambutannya pada kegiatan yang dilaksanakan di Baileo Negeri Hative Kecil.
Dirinya menjelaskan, penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengganut sistem disentralisasi yaktu pelimpahan sebagian kewenangan kepada pemerintah daerah dan diteruskan hingga tingkat paling bawah Desa/Negeri dan Kelurahan.
“Hal ini dimaksudkan agar pemerintah dapat menjangkau dan memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Ini tidak mungkin dilakukan oleh kami sendiri tetapi dibantu ditopang oleh para Kades/Raja dan Lurah bahkan sampai ke RW dan RT supaya minimal dalam proses penyelenggaraan pemerintahan pelayanan publik, dan pembangunan, kita dapat menyerap aspirasi dari masyarakat,” ungkapnya.
Terkait tugas-tugas RT dan RW, Wattimena meminta agar dapat melayani masyarakat dengan baik, terutama soal administrasi kependudukan, dan pendataan masyarakat miskin, dalam rangka antisipasi kemiskinan ekstrim.
“Dalam melakukan pendataan masyarakat yang benar-benar miskin itu harus objektif dan penih kehati-hatian, jangan sampai masyarakat yang memenuhi syarat tidak mendapatkan bantuan sosial, sedangkan yang memenuhi syarat justru tidak mendapatkan,” lanjutnya.
Selain itu, Wattimena juga meminta RT dan RW Negeri Hative Kecil yang baru dilantik dapat membantu Pemkot dalam penurunan angka inflasi melalui program Kalesang Kintal Kosong, di pekarangan masing-masing, serta membantu dalam percepatan penurunan Stunting.
“Program Kalesang Kintal Kosong kosong kiranya didukung oleh RT dan RW minimal halaman rumah masyarakat ditanam cabe, agar harga cabe di pasaran tidak tinggi dan menjadi penyebab kenaikan inflasi. Sedangkan untuk Stunting, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia emas tahun 2045,” bebernya.
Wattimena berharap, RT dan RW dapat membantu Pemerintah dalam memastikan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dalam berjalan dengan aman tertib dan damai, melalui pemberian sosialisasi kepada masyarakat.
“Bapak dan Ibu, punya tanggungjawab berikan sosialisasi kepada masyarakat untuk gunakan hak pilih dengan baik, tidak melakukan politisasi agama, ujaran kebencian politik identitas, sehingga tetap menjamin warga kota Ambon bersatu setelah Pemilu berakhir,” tandasnya.