Soleman Jambormias Dinilai Layak Jadi Penjabat Bupati Tanimbar Ganti Moriolkossu

soleman jambormias
Soleman Jambormias

Ambon, MalukuPost.com – Proses pergantian Ruben Benharvioto Moriolkossu dari jabatannya sebagai Penjabat Bupati (PJ) Kepulauan Tanimbar, Maluku, kini menanti keputusan Menteri Dalam Negeri. Sejumlah nama digadang-gadang bakal mengikuti proses seleksi, pekan depan yakni Piterson Rangkoratat (Asisten III Setda Maluku), Melkias Lohy (Kadis Kominfo Provinsi Maluku), dan Boy Kaya (Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku).

Tiga nama tersebut telah diajukan oleh Gubernur Maluku ke Mendagri, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Le, Kamis (16/11/2023).

Selain tiga nama itu, muncul satu nama pejabat yang dipastikan akan turut serta dalam proses seleksi yakni Soleman Jambormias.

Soleman adalah putera daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang sedang menjabat sebagai Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Selatan.

Memiliki segudang pengalaman di birokrasi, Soleman dipastikan bakal ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar menggantikan Ruben Benharvioto Moriolkossu.

Sejumlah narasumber yang dikonfirmasi menyatakan dukungannya untuk Jambormias.

“Beliau layak untuk diusulkan dan diasesmen oleh Kemendagrim” tutur seorang akademisi di Ambon, Sabtu (18/11/2023).

Sumber menyebutkan, kendati Pemprov Maluku telah mengajukan usulan tiga nama namun sesuai ketentuan pasal 9 Permendagri nomor 4 tahun 2023, bahwa selain Gubernur, pengusulan PJ.Bupati bisa diajukan oleh Menteri maupun DPRD.

“Kemudian, Menteri bisa menerima masukan dari Kementerian/lembaga pemerintah non Kementerian. Itu berarti usulan Gubernur Maluku itu belum bisa dikatakan final,” ungkapnya.

Olehnya itu sumber meminta Mendagri Tito Karnavian untuk menunjuk Soleman Jambormias dengan beberapa pertimbangan yaitu memiliki kecakapan dan kemampuan, tidak pernah dijatuhkan hukuman disiplin berat seperti di demosi dari jabatannya atau tersandung kasus KKN.

Di tempat terpisah, salah satu pegiat sosial di Tanimbar mengaku mengetahui dengan benar sepak terjang Jambormias.

Menurutnya, sosok Jambormias layak diangkat menjadi penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar karena dinilai mampu mengonsolidasi berbagai kepentingan masyarakat.

“Tidak bermaksud mencari-cari kelemahan calon lain, tetapi hemat saya, pak Jambormias tidak punya riwayat konflik kepentingan di daerah ini. Soal cerdas itu relatif, tetapi yang kita butuhkan adalah pemimpin yang tepat untuk mengisi kekosongan sebelum ada bupati defenitif” bebernya.

Sumber meminta Mendagri untuk menoleh ke belakang pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik selama kurun waktu dua tahun terakhir oleh dua penjabat Bupati yang berbeda.

Sumber menegaskan, pasca pandemi covid-19, masyarakat tengah berupaya untuk bangkit dan butuh sosok pemimpin daerah yang mampu mengurai berbagai ketertinggalan.

“Kita harus jujur menyebutkan. Pada masa pemerintahan Pj.Bupati tahun 2022-2023 itu banyak konsentrasi anggaran untuk pembayaran hutang daerah, padahal rakyat sedang menjerit. Hak-hak ASN dipangkas, termasuk ribuan P3K harus kehilangan pekerjaan. Ini tidak harus terjadi lagi akibat kesalahan penempatan Pj.Bupati,” tandasnya.

Sumber lain yang tidak mau disebutkan namanya optimis, Soleman Jambormias bisa mengatasi berbagai persoalan di daerah karena tidak terjebak dalam konflik kepentingan dengan para elit politik di Tanimbar dan di Maluku.

“Pak Jambormias adalah putera asli Tanimbar yang selama ini mengabdi di Papua Selatan dengan rekam jejak di pemerintahan yang baik. Olehnya itu saya minta Mendagri untuk mempertimbangkan kemampuannya,” kata sumber.

Dia menyebutkan salah satu bukti kemampuan Jambormias adalah mampu mengonsolidasi kepentingan masyarakat di Papua Selatan dengan sejumlah Kementerian sesuai bidang tugasnya yaitu Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Ketua Forum Perhimpunan Masyarakat Tanimbar di Ambon, Niko Ngeljaratan menyatakan, pergantian Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang baru hendaknya memperhatikan sejumlah syarat yaitu penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar adalah putera atau puteri asal Tanimbar yang telah memenuhi syarat formal sesuai dengan nafas UU OTDA.

“Para calon pejabat Bupati harus punya rekam jejak yang baik. Hal ini bisa diketahui dari data institusi aparat penegak hukum. Jika ada calon yang memiliki rapor merah, maka hendaknya tidak dipromosikan menjadi Penjabat Bupati karena kedepan akan menjadi preseden buruk bagi daerah,” tegasnya.

Dijelaskan Niko, setiap calon Penjabat Bupati juga diharapkan agar terbebas dari konflik interest di daerah, termasuk ada riwayat konflik kepentingan di masa lalu. Hal ini dimaksudkan agar dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah, kualitas dan kinerja PJ Bupati tidak dipengaruhi oleh para pemangku kepentingan dan atau para elit politik.

“Karena pasti domain kepentingan lebih banyak ketimbang kebutuhan masyarakat. Pemimpin sejati adalah pemimpin yang bebas KKN, punya integritas dan punya kepedulian. Yang penting adalah tegas dalam membangun daerah, memiliki wawasan kebangsaan yang baik karena daerah kepulauan Tanimbar berada di daerah paling selatan provinsi Maluku yang berbatasan dengan negara tetangga, serta netral dalam Pemilu 2024,” ungkapnya.

Niko juga menyarankan agar siapapun penjabat Bupati kepulauan Tanimbar yang akan ditetapkan oleh Mendagri hendaknya memiliki kemampuan di bidang fiskal yang mampu menggenjot pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah.

“Penjabat Bupati hendaknya memiliki kemampuan untuk mendistribusi anggaran dari pusat ke daerah dan mampu mengurai kebutuhan daerah dengan skala prioritas. Hal ini dibutuhkan karena Kabupaten Kepulauan Tanimbar hingga kini masih menempati angka kemiskinan ekstrim teratas di Maluku,” katanta.

Niko juga meminta Mendagri untuk membuka ruang bagi putera-puteri daerah yang telah memenuhi persyaratan dan yang selama ini mengabdi di luar wilayah provinsi Maluku untuk ikut serta dalam asesmen jika saatnya dibuka oleh Kemendagri.

“Siapapun boleh saja. Sebagai masyarakat kami terima asalkan memenuhi syarat yang saya sampaikan,” pungkasnya.

Pos terkait