Ambon, Maluku Post.com – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, berharap penyerahan Daftar Pelaksana Anggaran dipergunakan sesuai fungsi dan tugas pokok.
“Kalau semua kita lakukan dengan baik, maka keinginan kita untuk peningkatan status dalam opini BPK bisa terwujud,” katanya saat menyerahkan DPA kepada perwakilan pimpinan OPD dalam Apel Bersama dengan ASN di Taman Pattimura, Kamis, (11/1/2024).
Bodewin kemudian menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk mengimplementasikan setiap kegiatan yang sudah dianggarkan secara baik agar dapat dipertanggungjawabkan, sebagai dasar untuk melaksanakan tugas pokok di awal tahun.
“Jadikan dasar pelaksanaan tupoksi dari OPD itu kan ada di DPA jadi harus diserahkan di awal tahun,” ujarnya.
Menurut Bodewin Wattimena, dengan mendasari seluruh transaksi keuangan pada DPA maka akan memudahkan BPKAD dalam melaksanakan tanggung jawab pengelolaan keuangan.
“Jadi dalam DPA ini kan sudah dicantumkan anggaran Kas, yakni rencana pengeluaran mulai dari perbulan, triwulan hingga satu tahun,” jelasnya.


