Pemkot Tual Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 Kepada BPK

Tual, MalukuPost.com – Penjabat (Pj) Walikota Tual Akhmad Yani Renuat melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Rini Atbar, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 ke BPK Perwakilan Provinsi Maluku.

Penyerahan LKPD Pemerintah Kota Tual tersebut, berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku pada Selasa, (5/3/2024) dan diterima langsung oleh Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku, Hery Purwanto.

Diketahui, penyerahan LKPD Pemkot Tual itu disaksikan pula oleh sejumlah kepala daerah kabupaten/kota lainnya.

Berdasarkan informasi, penyerahan LKPD ke Kantor BPK Perwakilan Maluku dilakukan oleh beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku antara lain, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dan Kabupaten Buru Selatan (BURSEL).

Kepala BPK Perwakilan Maluku, Hery Purwanto menyampaikan, Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Tim BPK Perwakilan Provinsi Maluku akan diterbitkan 60 (Enam Puluh) Hari setelah LKPD diterima.

“Peran kepala daerah sebagai pemegang pengelolaan keuangan daerah, sangat diharapkan agar dapat mengawal secara proaktif proses pemeriksaan yang berlangsung di daerah masing-masing, sehingga membantu memperlancar proses pemeriksaan dimaksud,” tandas Purwanto.

Pos terkait