Proyek Dinas Pendidikan Maluku Sarat KKN, Tak Hanya Kadis Juga Libatkan Sang Adik

IMG 20240401 WA0015 jpg

Ambon, MalukuPost.com – Diduga sejumlah proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku sarat Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN). Proyek-proyek tersebut berkaitan dengan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023.

Hal ini terkuak setelah DPRD Provinsi Maluku, melalui Komisi IV melakukan pengawasan tahap I di 6 Kabupaten/Kota. Didapati proyek yang dikerjakan salah satunya oleh adik dari Kepala Dinas Pendidikan, Insun Sangadji bermasalah.

“Ada beberapa temuan yang kami anggap cukup serius terutama di Dinas Pendidikan, diantaranya kami melihat sangat bermasalah teruatama di pengelolaan DAK baik SMA, SMK,”ujar Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary dalam Rapat internal bersifat terbuka di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, senin (01/04/2024).

Dijelaskan, proyek berasamalah terjadi di beberapa sekolah, seperti halnya di Buru, dimana pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Begitu pula yang terjadi di dua sekolah di Kabupaten Maluku Tenggara yang menelan anggaran cukup besar yang mencapai miliaran.

“Ambil contoh di RAB harus pakai lespam yang asli mereka hanya beli esksabor, kemudian dipotong dan ditempel. pasang tehel di dinding itu hanya pakai lem dengan semen di SMA 1 Buru, jadi belum apa-apa sudah lepas. Yang harusnya dibuat pintu, tidak ada pintu, ada ruangan yang 100 persen perabot tidak ada dan sebagainya. ini yang menjadi problem cukup serius. kalau pengelolaan di dinas masih seperti begini, ini akan berdampak jangka panjang terhadap pendidikan kita,”tuturnya.

Samson mengakui, dari hasil koordinasi dengan masing-masing Kepala Sekolah, ternyata pekerjaan bermasalah tersebut telah disampaikan langsung kepada Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Maluku, hanya saja tidak ditindaklanjuti. Hal ini dikarenakan rata-rata proyek dikerjakan oleh orang-orang yang berhubungan dengan istri Gubernur, termasuk adik dari Kepala Dinas.

“Ini yang menjadi problem di lapangan, sampai kepsek bilang kita mau mengawsi bagaimana, ini dikerjakan oleh adik kepala Dinas, dan orangh-orang yang berhubungan, atau berkaitan dengan istri Gubernur. Ini kita belum telusuri apakah dalam proses tender ini ada KKN disitu atau tidak, mestinya jangan melibatkan keluarga dalam pelaksanaankaya begini, karena nanti fungsi pengawasan tidak optimal,”tandasnya.

Selain itu, terdapat juga beberapa proyek yang dikelolah langsung Kepala Dinas Pendidikan diduga fiktif, dalam hal ini proyek survei manajemen pelayanan pendidikan yang mencapai Rp700 juta.
“Data yang kita dapat ini ada dugaan langsung dikelola oleh Ibu Kadis, dan PPTK itu Juspi tuarita ini Kasubag Kepegawaian dan Umum, mestinya 700 juta ini haryus tender, dan dugaan ini ouput dari survei itu dibuat fiktif,”ucapnya.

Begitu juga dengan dana operasional Dinas, rata-rata per Cabang Dinas mendapat Rp300 juta. Hanya saja dalam realisasinya sesuai perintah Kepala Dinas harus dibuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Mirisnya setelah laporan dikirim, dana operasional tersebut tidak ditransfer oleh Dinas kepada Cabang Dinas.

“Apakah ini masuk di silfa uang tidak realisasi atau?, terjadi dan 11 kab/kota cukup besar terutama di tahap III dan ini merupakan keluhan dari cabang cabang dinas, mereka juga punya ketakutan karena sudah buat laporan. Ini sudah dikirim ke dinas tetapi dinas tidak transfer uang per tanggal 31 desember,”bebernya.

Atas hal tersebut, Politisi PDIP mengaku telah mengundang Kepala Dinas untuk mengkonfirmasi hal tersebut, namun kenyataannya yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan DPRD.

“Dalam rapat sebelum pengawasan kita sudah minta data-data realisasi untuk pelaksanaan baik DAU maupun DAK tetapi tidak dibrikan secara lengkap. lewat penelusuran komisi IV itu ada beberapa proyek yang kita harus konfirmasi dengan dinas, tetapi kadis tidak pernagh hadir, sehingga tidak bisa terkonmfirmasi,”cetusnya.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Maluku untuk mengambil langkah sebagai tindak lanjut atas temuan dari hasil pengawasan.

Pos terkait