Terkait Persoalan ADD, Ubro: Pertanggungjawabannya Dilakukan Berjenjang

IMG 20240625 142129 scaled

Langgur, MalukuPost.com – Sejumlah persoalan terus menerpa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra).

Terakhir yakni dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di beberapa ohoi (desa) yang telah terekspos luas melalui media.

Hal ini tentu melahirkan berbagai macam asumsi maupun tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Terkait persoalan dimaksud, Pemda Malra pun menyampaikan keterangan untuk menjawab laporan (aduan) warga.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Nicodemus Ubro, dalam keterangan persnya menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap media yang telah memberikan pengawasan dan koreksi terhadap kinerja Pemda Malra.

Kinerja dimaksud yakni dimulai dari tingkat ohoi, kecamatan hingga kabupaten.

Hal itu disampaikannya menyusul laporan warga dalam pemberitaan terkait penyalahgunaan DD.

Pj Sekda menjelaskan, proses pertanggungjawaban terhadap DD itu berjenjang dari bawah ke atas.

“Pertama melalui BSO, camat di tingkat wilayah, Dinas PMD, dan terakhir Inspektorat yang melakukan pemeriksaan,” kata Ubro.

“Perlu diingat bahwa tanggung jawab ini tidak langsung harus diarahkan ke Bupati,” tambahnya.

Ubro mengatakan, dugaan kebocoran DD dan belum diselesaikannya hak-hak masyarakat di beberapa ohoi, telah ditindaklanjuti.

“Kami telah menginstruksikan kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap informasi itu dan disampaikan kepada Bupati untuk mengambil kebijakan selanjutnya,” jelas Ubro.

Ubro mengungkapkan, Pj Bupati Malra, Jasmono, saat ini sementara berada di luar daerah.

“Ada hal urgent yang tidak bisa diwakili apalagi beliau kapasitas saat ini sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Maluku, sehingga ada pertemuan dengan Gubernur maka beliau diminta untuk hadir langsung,” beber Ubro.

Selain itu, lanjut Pj Sekda, ada hal penting yang mengaruskan Bupati harus ke Jakarta untuk pertemuan dengan Bappenas dan Evaluasi Kinerja, dan mengikuti MTQ Tingkat Provinsi di Kota Ambon

Ubro juga mengapresiasi pekerjaan jurnalis yang telah menyampaikan informasi laporan masyarakat lewat pemberitaan.

Pemda menanggap ini bagian daripada fungsi dan tugas pers dalam rangka pengawasan kerja Pemda terhadap kepentingan publik.

“Saya pastikan apabila ada kecurangan-kecurangan di tingkat bawa berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat dan diberikan rekomendasi ke Pemda pasti kami akan tindak tegas,” tandas Ubro.

Ubro mengatakan, Pemda juga mengharapkan pers yang kritis dan objektif untuk bersinergi membangun Malra yang lebih baik kedepan.

Pos terkait