Pemneg Soya Sahkan RPJMneg Menuju Soya “BERIMAN”

penetapan RPMJ Negeri soya
Musyawarah negeri Soya tentang Pengesahan dan Penetapan RPJMNeg Soya Periode Tahun 2025-2032, di aula kantor Negeri Soya, Selasa (10/12/2024).

Ambon, MalukuPost.com – Pemerintah Negeri (Pemneg) Soya bersama Saniri Negeri akhirnya mengesahkan dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Negeri (RPJMNeg) periode Tahun 2025-2032 dengan ditandatanganinya Peraturan Negeri tentang RJMNeg dan Berita Acara Musyawarah Negeri.

Kegiatan Musneg Penetapan RPJMNeg Soya yang dilaksanakan di aula Kantor Negeri Soya, Selasa (10/12/2024) ini dihadiri oleh para stakeholder, pihak Kecamatan Sirimau, Saniri Negeri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, unsur kesehatan dan unsur pendidikan, Tim Penyusun RPJMNeg dan Tenaga Ahli.

Camay Sirimau, M. A. Waliulu mengatakan Musneg merupakan forum pertemuan dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di negeri, termasuk masyarakatnya dalam rangka menggariskan hal yang dianggap penting dilakukan oleh Pemerintah Negeri dan juga menyangkut kebutuhan masyarakat negeri.

penetapan RPMJ Negeri soya2
Penandatanganan Peraturan Negeri dan barita Acara Pengesahan dan Penetapan RPJMNeg Soya Periode Tahun 2025-2032, saat Musneg Soya, di aula kantor Negeri Soya, Selasa (10/12/2024)

“Perencanaan negeri sangat penting, karena dapat mengatur dan mengurus sesuai kewenangan negeri sekaligus mengoptimalkan sumber kekayaan sebagai modal utama untuk membangun delapan tahun kedepan,” ujarnya dalam sambutan tertulis yang dibacakan staf Kecamatan Sirimau, Saleh Kiat.

Waliulu menambahkan, Pemerintah Negeri wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sebagai penjabaran dari RPJMNeg yang kemudian disesuaikan dnegan pagu indikatif negeri serta sinkronisasi dengan RPJPD Kota Ambon.

Di kesempatan yang sama, Kepala Pemerintah Negeri Soya, Herve. R. J. Rehatta menjelaskan, sinergitas kebijakan pembangunan Negeri Soya delapan tahun ke depan akan bermuara pada visi Kepala Pemerintah Negeri, yakni; Soya yang Berdaulat, Inovatif, Maju dan Nyaman dengan akronim “BERIMAN”

“Visi ini memiliki tujuan yang mulia untuk mewujudkan masyarakat dan Negeri Soya agar sejajar dengan negeri-negeri lain, bukan saja pada level lokal, namun ikut bersaing pada level regional maupun nasional,” tandasnya.

Dijelaskan Rehatta, bertolak dari visi dimaksud, maka untuk mewujudkan harapan pemerintah dan masyarakat Negeri Soya, sasaran pembangunan rpjmRPJMNeg Soya Periode Tahun 2025-2032 akan terfokus pada lima agenda pembangunan, yakni :

  1. Penataan objek wisata potensi sebagai destinasi pariwisata.
  2. Memelihara dan melestarikan budaya dan adat isitiadat yang tumbuh dan berkembang secara turun temurun di masyarakat untuk menunjang “Ambon Kota Musik Dunia”.
  3. Reformasi tata kelola pemerintahan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, transparan.
  4. Membangun sistem database berbasis SDG’S yang terintegrasi dengan kebijakan Pemerintah Kota Ambon.
  5. Membangun ekonomi masyarakat dengan memaksimalkan potensi sumber daya alam melalui pola pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian keluarga.

“Diharapkan dengan dukungan Saniri Negeri maupun masyarakat, seluruh kebijakan pembangunan yang akan kita sepakati bersama dan dtetapkan melalui forum Musyawarah negeri ini, akan memberi ruang bagi masyarakat untuk kerja bersama membangun kualitas dan kapasitasnya,” pungkasnya.

Pos terkait