DPRD Malra Sampaikan Catatan Kritis Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Sekretaris DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Bernadus Rettob.

Langgur, MalukuPost.com – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) resmi menyampaikan 19 rekomendasi strategis atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 dalam sidang paripurna, Rabu (16/4/2025).

Rekomendasi ini disusun berdasarkan pembahasan bersama OPD dan hasil kunjungan kerja ke lapangan, guna menilai efektivitas penggunaan anggaran dan realisasi program daerah sepanjang tahun 2024.

Berikut Sorotan Utama DPRD Malra :

1. Infrastruktur dan Kesehatan Publik
⦁ Segera selesaikan hutang pembangunan talud di Ohoi Watuar dan Larat.
⦁ Tambah armada truk sampah dan bentuk koperasi untuk petugas kebersihan non-ASN.
⦁ Tindak penambangan pasir laut ilegal yang merusak lingkungan dan perikanan.
⦁ Tingkatkan sinergi penanganan stunting lintas dinas.

2. Pelayanan Dasar dan Kesejahteraan Sosial
⦁ Pemerataan layanan administrasi kependudukan di seluruh kecamatan.
⦁ Operasionalkan KM Roro dan bangun pelabuhan terapung Elat untuk transportasi antar pulau.
⦁ Umumkan hak klaim resep BPJS yang tidak tersedia di RSUD Karel Sadsuitubun.

3. Pendidikan dan Dana Desa
⦁ Pemerataan tenaga guru ASN dan swakelola DAK oleh sekolah.
⦁ Audit penggunaan dana BOS dan PIP.
⦁ Tegaskan pelantikan kepala ohoi definitif dan pengawasan dana ohoi.

4. Pendapatan dan Legalitas Program
⦁ Tarik retribusi mineral bukan logam dari PT Batu Licin di Ohoi Nerong.
⦁ Awasi pelaku usaha yang menggunakan Smart Register.
⦁ Selesaikan hutang proyek sarana perikanan dan olahraga.
⦁ Koordinasikan status rumah Raja Wain secara hukum dan administratif.

5. Perhatian terhadap Non-ASN dan Keagamaan
⦁ Bayar gaji non-ASN Satpol PP tahun 2024 pada perubahan anggaran 2025.
⦁ Cairkan 100% dana hibah kegiatan keagamaan secara langsung.

Sekretaris DPRD Malra, Bernadus Rettob, menegaskan pentingnya rekomendasi ini sebagai bentuk kemitraan DPRD dengan pemerintah daerah demi perbaikan kinerja dan pelayanan publik ke depan.

“DPRD berharap seluruh poin rekomendasi ini menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti oleh Kepala Daerah,” ujarnya.

Pos terkait