Terima Masa Aksi OKP Cipayung, Gubernur Terbuka Dalam Perjuangan Bersama Ke Pusat

Ambon, MalukuPost.com – Gubernur, Hendrik Lewerissa menerima perwakilan OKP Cipayung di ruang kerjanya kamis (26/06/2025), sebagai tindak lanjut atas aksi yang dilakukan pintu gerbang kantor Gubernur.

Sikap yang ditunjukan Gubernur membuktikan bahwa ia bersama Wakil Gubernur Abdullah Vanath adalah tipe pemimpin yang berbeda dari sebelumnya. Keduanya tidak anti kritik dan terbuka terhadap siapapun maupun kapan pun elemen masyarakat yang ingin sampaikan aspirasi, masukan, saran bagi kemajuan Maluku.

“Saya pastikan kepada teman-teman, Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wagub Abdullah Vanath bukanlah kepala daerah yang anti kritik. Kami bukanlah kepala daerah yang sulit ditemui. Kami bisa ditemui setiap saat sesuai mekanisme protokoler. Kalau jadwal longgar, pasti kami bisa terima berdialog. Itu prinsip dasar,”tegas Lewerissa di hadapan perwakilan OKP Cipayung dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KMMI).

Dikatakan, desakan yang disampaikan OKP Cipayung ke pemerintah pusat untuk mencabut Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur dan menolak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 28 tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur di Maluku, menjadi perjuangan bersama pemerintah provinsi.

Menurut Lewerissa, jika dilakukan study banding di beberapa negara perikanan, seperti Japan atau Alaska, Amerika Serikat. Sesungguhnya kebijakan pemerintah untuk penangkapan ikan terukur mudarat. Karena kalau tidak diatur kouta penangkapan, maka bisa saja izin yang diberikan, membuat pengusaha melakukan penangkapan sesuka-suka mereka. Sehingga Yang terjadi ialah penangkapan ikan berlebihan (overfishing).

Sebaliknya jika dilakukan berbasis Kouta, kebijakan ini bisa berjalan dengan baik. Hanya saja, pemerintah Indonesia, khususnya pemerintah Maluku belum memiliki sumber daya manusia (SDM), maupun teknologi, untuk bisa mendeteksi secara akurat dan presisi. Apakah jumlah kouta dipatuhi atau tidak.

“Misalnya dari kita tahu 1000 ton per 10.000 ton, Itu kelemahan disitu. Dan lebih parahnya lagi, dia sudah tangkap dan melakukan transhipment (alih muatan), dianggap sangat mudarat dan merugikan Maluku. Apalagi pemerintah tidak punya data berapa ton ikan yang diambil, berapa ton cumi yang ditangkap, berapa ton udang yang diperoleh dan itu sangat merugikan Maluku sebagai wilayah yang mempunyai perairan,”tuturnya.

Namun jika kebijakan itu dilakukan secara terukur, dengan membongkar semua muatan di pelabuhan. Bukan hanya pemerintah mempunyai data yang valid berapa persen potensi sumber perikanan yang diambil, tetapi juga terjadi peningkatan ekonomi effect di pelabuhan.

“Kapal harus memuat air bersih, memuat logisitik makanan, kru kapal turun makan di pelabuhan. Tentu pasti ada tetesan ekonomi, dari aktifitas membongkar muatan di pelabuhan. Tapi kalau itu ditiadakan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perikanan, dengan surat edaran yang memberi relaksasi terhadap aturan penangkapan ikan terukur. Justru itu menjadi bencana bagi Maluku,”bebernya.

Kalau menjadi masalah, lalu apa yang pemerintah provinsi Maluku lakukan?

Gubernur memastikan tidak berdiam diri, bahkan mendatangi langsung Menteri Perikanan, dan menyampaikan secara keras, meminta agar dicabut, dihentikan. Karena itu sangat merugikan Maluku.

“Saya tidak berdiam diri. Saya tidak sebodoh yang dibayangkan oleh publik, saya tidak sedungu yang sebagian orang anggap itu,”ucapnya.

Bagi Hasil Perikanan

Lewerissa mengaku, jika membuka digital, terdapat percakapan ia bersama Menteri Keuangan ketik reat-reat di Magelang yang dihadiri ratusan Gubernur dan Bupati/Wali Kota, yang mempertanyakan formulasi apa yang dingunakan untuk bagi hasil perikanan. Padahal 30 persen potensi perikanan nasional bersumber dari tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang berada di perairan Maluku. WPP 714 Laut Banda, WPP 715 Laut Seram dan Teluk Tomini, serta WPP 718 Laut Arafura dan Laut Timor. Sayangnya bagi hasil yang di dapat Maluku sangat kecil.

“Jawaban Menteri Keuangan, Dana hasil perikanan Kecil. Apa saya harus berlaku tidak adab di room terhormat itu, apa saya harus maki-maki, apa saya harus melempar dia dengan asbak di forum terhormat itu,”ucap Lewerissa sembari menyimpulkan pernyataan Menteri Keuangan, bagi hasil kecil yang di dapat Maluku, karena negara tidak memiliki data valid, mengingat aktifitas bongkar muat dilakukan ditengah laut.

“Kalau bongkar di pelabuhan, tentu ada orotitas kita yang mencatat. Sehingga negara memperoleh rekapan data yang valid. Jadi tidak salah juga Menteri Keuangan, karena memang datanya seperti begitu. Yang salah adalah, kebijakan relaksasi penangkapan ikan terukur adalah biang kerok,”sambungnya.

Untuk itu, ia memberikan apresiasi kepada aksi perwakilan OKP Ciptayung, untuk mencabut peraturan pemerintah terkait penangkapan ikan terukur, sehingga ada dalam irama perjuangan.

Efesiensi anggaran

Menyikapi desakan masa aksi agar Pemerintah Pusat mencabut Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efesiensi belanja APBN, APBD, untuk diberlakukan di Provinsi Maluku. Lewerissa menjelaskan, dari APBN Rp3.600 triliun yang ditetapkan, Presidena dan Wakil Presiden tidak berniat untuk menahan anggaran itu, apalagi dingunakan untuk melawan hukum, bahkan untuk kepentingan secara pribadi, kelompok atau apapun itu, tidak sama sekali.

Ia bahkan membantah tudigan masa aksi bahwa APBD Maluku disunat Rp1 triliun, hal tersebut tidak benar. Yang terjadi ialah efesiensi di tahan beberapa, tetapi perlahan itu dibuka.

“Beberapa suda dibuka DAU Kesehatan, DAU pendidikan,”ucapnya.

Lalu apa manfaat bagi Maluku, orang nomor satu negeri para raja-raja ini mengutarakan, ketika menjadi Gubernur bersama Abdullah Vanath sebagai Wakil gubernur, APBD Maluku telah ditetapkan, sehingga ia menjalankan APBD yang telah ditetapkan pada pemerintahan sebelumnya bersama DPRD. Hal itu tidak bisa dirubah lagi, kecuali menunggu APBD Perubahan, kalau Pemda masukan rencana perubahan.

“Katong jalankan saja, dan Katong menyesuaikan dengan efesiensi. Berat memang, tapi itu bukan menjadi masalah bagi kita, tetapi itu tantangan,”pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyingung pihak-pihak yang mempertanyakan program 100 hari kerja Gubernur. Padahal bersama Wakil Gubernur, ia dipilih untuk mengabdi 5 tahun.

“Kami tidak sedang memegang tongkat Musa untuk memulihkan situasi, seperti membanting tongkat terus jadi, tidak ada. Sampai hari ini banyak capaian yang telah diraih pemerintah provinsi Maluku, tetapi kita juga tidak perlu mengutarakan di luar, biarlah bukti yang membuktikan,”

Terhadap semua tuntutan masa aksi, Gubernur meminta agar percayakan kepada Pemerintah Provinsi. Dengan bukti-bukti yang sudah diterima, akan dilampirkan untuk perjuangan bersama ke Pusat.

Pos terkait