Bupati Malra Paparkan Rancangan RPJMD 2025–2029 di Paripurna DPRD

Langgur, MalukuPost.com – Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (12/8/2025).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Plt Sekretaris Daerah, para asisten Sekda, staf ahli bupati, pimpinan OPD, serta anggota DPRD.

Dalam pemaparannya, Hanubun menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar kumpulan program dan angka, tetapi fondasi strategis pembangunan daerah.

“RPJMD menjadi acuan prioritas pembangunan, alat koordinasi lintas sektor, sekaligus dasar penyusunan APBD. Dokumen ini memuat indikator kinerja terukur, mendukung pengawasan publik, dan menampung aspirasi masyarakat agar pembangunan selaras dengan kebutuhan warga,” ujarnya.

Bupati juga memaparkan visi Maluku Tenggara Hebat yang dijabarkan dalam lima misi yakni: Mewujudkan daerah mandiri, Menciptakan masyarakat cerdas, Menguatkan demokrasi dan keadilan, Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta Memperkuat daya saing daerah.

Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan mitra strategis, dengan dukungan inovasi serta teknologi untuk mempercepat pembangunan.

“RPJMD 2025–2029 adalah komitmen bersama untuk membangun Maluku Tenggara yang lebih baik, berkelanjutan, dan berpihak pada generasi mendatang,” tegasnya.

Hanubun menutup sambutannya dengan ajakan mengawal pelaksanaan RPJMD secara konsisten demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Maluku Tenggara.

Pos terkait