Ambon, Malukupost.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon mengimbau seluruh pelaku usaha segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan III (Juli–September) 2025.
Kepala DPMPTSP Kota Ambon, Febrien Maail, mengatakan pelaporan LKPM wajib dilakukan oleh setiap pelaku usaha dan dapat diakses secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS) di laman oss.go.id, yang dibuka mulai 1–10 Oktober 2025.
“Pelaporan LKPM bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan juga cerminan dari komitmen kita dalam menciptakan iklim investasi yang transparan dan akuntabel,” ujar Febrien Maail dalam keterangan persnya, Selasa (30/9).
Menurut Febrien, LKPM menjadi instrumen penting bagi pemerintah untuk memantau perkembangan investasi dan mengidentifikasi kendala pelaku usaha. Data akurat diperlukan sebagai dasar perumusan kebijakan ekonomi daerah, khususnya mendorong investasi berkualitas yang mampu menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian.
“Dengan data LKPM yang valid, kami dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi hambatan investasi, menyusun kebijakan yang tepat sasaran, dan memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal,” pungkasnya.
Febrien juga mengungkapkan capaian investasi di Kota Ambon pada Triwulan I sebesar Rp74,4 miliar, meningkat menjadi Rp106,9 miliar pada Triwulan II, atau tumbuh 43,76 persen yang didominasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
“Tren positif ini diharapkan dapat terus berlanjut di Triwulan III, dengan dukungan dari partisipasi aktif seluruh pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM secara tepat waktu,” ungkapnya.
Pemkot Ambon melalui DPMPTSP juga menyiapkan layanan pendampingan bagi pelaku usaha yang belum memahami tata cara maupun mekanisme pelaporan LKPM. Informasi lengkap tersedia di laman resmi dpmptsp.ambon.go.id.
“Ayo Basudara samua bersama-sama membangun ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan produksi barang dan jasa di Kota Ambon Manise,” tutup Febrien Maail.


