Lekransy Ingatkan Orang Tua Waspadai Child Grooming di Media Sosial

Oplus_0

Ambon,Malukupost.com – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, mengingatkan orang tua agar waspada terhadap ancaman Child Grooming atau predator yang marak di media sosial. Peringatan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Ambon meningkatkan perlindungan anak di era digital dan mendorong peran aktif orang tua dalam pengawasan media sosial.

Peringatan itu disampaikan Lekransy saat menghadiri sosialisasi pentingnya peran orang tua bagi anak di tengah disrupsi teknologi, yang berlangsung di Gereja Hokimtong Ambon, Jumat (26/9/2025).

“Child Grooming adalah penggunaan platform media sosial oleh individu tertentu untuk melakukan tindakan yang tidak pantas, atau berbahaya terhadap orang lain, terutama anak-anak dan remaja,” kata Ronald Lekransy.

Lekransy menilai, para pelaku Child Grooming menggunakan berbagai taktik untuk membangun kepercayaan, manipulasi emosional, atau psikologis agar mempengaruhi korban.

“Dibutuhkan pengawasan orang tua kepada anak setiap waktu, sehingga patut diwaspadai, supaya anak-anak kita tidak terjebak dalam pertemanan sampai hubungan terlarang dengan orang jahat di medsos,” ucapnya.

Menurut dia, pelaku biasanya menyamar sebagai orang baik, berpura-pura memiliki minat yang sama dengan anak, dan terus memanipulasi perasaan korban agar dipercaya. Ancaman ini bisa berujung pada pelecehan seksual, eksploitasi, hingga penculikan.

“Saatnya papa, mama, opa, oma dan semua keluarga sadar dan melindungi anak cucu. Mereka harus diajari untuk mengantisipasi ancaman predator di media sosial, dengan menerapkan sikap berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal,” katanya mengingatkan.

Dia pun meminta orang tua mengawasi penggunaan gawai anak, membatasi waktu, dan memastikan privasi akun media sosial diatur untuk mengontrol siapa yang bisa melihat informasi pribadi.

“Orang tua dapat melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib, atau platform media sosial pemerintah yang resmi,” ujar Lekransy.

Pos terkait