Jakarta, MalukuPost.com – Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) secara nasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Tual secara resmi mengajukan dua usulan RDTR untuk mendapatkan Bantuan Teknis (Bantek) Tahun 2026.
Pengajuan ini disampaikan langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tual kepada Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dalam acara Sosialisasi dan Konsultasi Teknis yang berlangsung di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Dua RDTR yang menjadi prioritas dan diusulkan untuk mendapatkan Bantek adalah RDTR Kepulauan Tayando dan RDTR Pulau Kur. Kedua wilayah ini dinilai strategis untuk penataan ruang Kota Tual periode 2025–2026.
Kepala Dinas PUPR Kota Tual, Johanis B. Renwarin, yang hadir langsung didampingi jajarannya, menegaskan komitmen pemerintah daerah.
Kehadiran kami hari ini untuk memberikan usulan agar RDTR Pulau Kur dan RDTR Kepulauan Tayando mendapatkan Bantuan Teknis Tahun 2026,” ujar Johanis.
Ia menjelaskan, kedua RDTR ini penting sebagai dasar pemanfaatan ruang, pedoman pembangunan kawasan, serta untuk mempercepat layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui sistem OSS sesuai amanat UU Cipta Kerja.
Kami berharap dua RDTR ini mampu memperkuat arah pembangunan kawasan, memberikan kepastian investasi, dan mempercepat pembangunan di pulau-pulau terluar Kota Tual,” katanya.
Langkah Pemkot Tual ini sejalan dengan kebijakan besar pemerintah pusat. Dalam forum yang sama, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, memaparkan arahan Presiden Prabowo yang menargetkan seluruh penyusunan dan penetapan RDTR di Indonesia dapat diselesaikan dalam dua tahun ke depan.
Untuk mencapai target 2.000 RDTR hingga 2028, pemerintah akan menggunakan skema pendanaan hybrid yang mencakup APBN, dana dekonsentrasi, PHLN, dan sumber pembiayaan strategis lainnya. Tujuannya adalah untuk menciptakan fondasi kepastian tata ruang dan kemudahan investasi.
Hingga 17 November 2025, capaian nasional penyusunan RDTR adalah
671 RDTR (telah ditetapkan), 489 RDTR (telah terintegrasi dengan sistem OSS), 1.043 RDTR (masih dalam proses), dan 1.444 RDTR (belum disusun).
Untuk mempercepat penyelesaian, Kementerian ATR/BPN membuka tiga skema dukungan pembiayaan yakni Dana Dekonsentrasi, Proyek PHLN ILASP, dan Paket Stimulus Ekonomi
Dengan pengajuan ini, Kota Tual kini resmi masuk dalam daftar daerah pengusul Bantek RDTR Tahun 2026. Usulan ini mencakup seluruh proses, mulai dari penyusunan materi teknis hingga integrasi penuh ke sistem OSS-RBA.


