Dari Stigma ke Prestasi: Bank Maluku Malut dan Kepemimpinan Strategis Hendrik Lewerissa

AMBON, MalukuPost.com – Gelombang kritik kembali menerpa Bank Maluku Malut dalam beberapa pekan terakhir. Tuduhan tentang praktik nepotisme dan kepentingan politik menyeruak, bahkan diarahkan langsung kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa sebagai pemegang saham pengendali bank daerah tersebut.

Narasi yang berkembang di ruang publik seolah menyederhanakan dinamika pengelolaan bank menjadi persoalan satu figur, tanpa memberi ruang pada pembacaan yang lebih utuh tentang tata kelola dan kinerja lembaga keuangan daerah.

Padahal, Bank Pembangunan Daerah seperti Bank Maluku Malut tidak berdiri dalam ruang hampa. Ia beroperasi di bawah pengawasan ketat regulator, dijalankan oleh manajemen profesional, serta tunduk pada mekanisme tata kelola yang berlapis. Karena itu, menempatkan seluruh problem atau tudingan pada kepala daerah sebagai pemegang saham pengendali kerap kali lebih bersifat stigma ketimbang analisis berbasis fakta.

Di tengah derasnya kritik tersebut, data kinerja justru menunjukkan arah yang berbeda. Sepanjang 2025, Bank Maluku Malut mencatatkan tren pemulihan dan penguatan yang signifikan, baik dari sisi profitabilitas, efisiensi, kualitas kredit, maupun permodalan. Capaian ini menjadi penanda bahwa bank daerah ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang penting.

Pada Kuartal I 2025, laba bersih Bank Maluku Malut tercatat sekitar Rp59,08 miliar, tumbuh lebih dari 30 persen secara tahunan. Rasio efisiensi BOPO berhasil ditekan ke kisaran 69 persen. Memasuki Semester I 2025, laba bersih kembali meningkat menjadi sekitar Rp80,91 miliar, dengan kualitas kredit tetap terjaga dan rasio kecukupan modal berada pada level yang sangat kuat. Hingga akhir Oktober 2025, laba bersih bank ini dilaporkan mendekati Rp200 miliar, sementara total aset menembus angka Rp10 triliun untuk pertama kalinya.

Capaian tersebut menempatkan Bank Maluku Malut sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah dengan performa menonjol di kawasan timur Indonesia, sebuah fakta yang kerap luput dari sorotan publik.

Menanggapi situasi ini, akademisi Hobarth Williams Soselisa mengingatkan pentingnya membaca pengelolaan BUMD secara proporsional dan berbasis teori tata kelola.

Menurutnya, kritik terhadap bank daerah sah dan diperlukan, namun harus bertumpu pada data serta pemahaman yang benar tentang peran masing-masing aktor.

“Dalam teori corporate governance, BUMD bukan perusahaan pribadi. Ia berada di persimpangan logika pasar, kepentingan publik, dan regulasi. Gubernur sebagai pemegang saham pengendali tidak berperan mengatur operasional harian, tetapi memastikan arah strategis dan akuntabilitas berjalan,” ujar Hobarth di Ambon, Selasa (23/12/2025).

Ia menegaskan, kepala daerah tidak mungkin dan tidak seharusnya menjadi ‘direktur bayangan’. Peran pemegang saham pengendali, kata dia, adalah melakukan steering governance, mengarahkan kebijakan, memastikan pengisian organ pengurus yang kompeten, serta menjaga kepatuhan terhadap regulasi.

“Ukuran keberhasilan bukan isu kedekatan personal atau stigma politik, melainkan indikator kinerja: laba, efisiensi, kualitas kredit, permodalan, dan reputasi kelembagaan. Dan jika kita jujur membaca data Bank Maluku Malut sepanjang 2025, indikator-indikator itu justru bergerak positif,” jelasnya.

Hobarth menambahkan, angka-angka kinerja yang dicapai bank daerah tersebut tidak lahir dari tata kelola yang buruk. Secara akademik, capaian tersebut lebih konsisten dengan gambaran lembaga yang sedang memperkuat fondasi bisnis dan perannya sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

“Ketika stigma bertabrakan dengan data, publik seharusnya memilih data. Bank Maluku Malut hari ini sedang bergerak dari stigma menuju prestasi,” pungkas Hobarth Williams Soselisa.

Pada akhirnya, waktu dan data selalu menjadi hakim paling jujur. Ketika opini bergema tanpa pijakan, kinerja justru berbicara dalam angka dan tata kelola. Bank Maluku Malut hari ini menunjukkan bahwa di tengah riuh stigma, arah kebijakan yang strategis dan pengelolaan yang disiplin mampu melahirkan prestasi nyata. Di situlah publik diajak untuk menilai secara lebih adil, bukan dari kerasnya tudingan, melainkan dari jejak kerja dan tanggung jawab yang terus diuji oleh transparansi.

Pos terkait