Pemkot Ambon Gelar Apel Pagi dan Teken Kesepakatan Kerja Sama Strategis

Ambon, Maluku Post.com – Pemerintah Kota Ambon menggelar apel pagi rutin di halaman Balai Kota Ambon, Senin, 9 Februari 2026, sekaligus melakukan penandatanganan serangkaian kerja sama strategis dengan berbagai pihak terkait.

Wali Kota Bodewin M. Wattimena menyampaikan komitmen kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), lurah, kepala desa, dan jajaran pemerintah daerah untuk terus membuka diri bekerja sama dan berkolaborasi dengan masyarakat serta institusi terkait.

Tradisi baru diterapkan dalam penyelenggaraan acara penting, termasuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU), yang sebelumnya hanya dilakukan secara formal di ruang rapat terbatas.

Kini acara digelar bersamaan dengan apel pagi agar seluruh pegawai pemerintah kota dapat menyaksikan dan memahami isi kerja sama yang dibuat.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan kerja sama strategis dengan Lembaga Pemasyarakatan Provinsi Maluku, yang akan dijabarkan lebih lanjut melalui Perjanjian Kerja Sama Khusus (PKS) atau Perjanjian Teknis (PTS) antara dinas terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi, dan instansi lain dengan pihak Lapas Anak.

Kerja sama ini ditujukan untuk mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya narapidana dalam masa pembinaan, agar siap kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang dimiliki.

Pemerintah kota mendukung penuh, mulai dari fasilitasi penjualan produk hasil karya mereka hingga penyediaan peralatan yang dibutuhkan, termasuk pengecekan dan perbaikan fasilitas Lapas Anak.

Selain itu, diperkenalkan konsep hukuman sosial berbasis kerja nyata, yang disepakati bersama Ketua Pengadilan Negeri Ambon. Salah satu contoh program ini adalah penugasan pelanggar hukum untuk membantu membersihkan sampah di berbagai titik kota, yang diharapkan memberi dampak positif bagi lingkungan sekaligus pembinaan bagi pelaku.

Pemerintah kota bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, dan instansi terkait melalui perjanjian khusus untuk menjamin kelancaran program ini.

Wali Kota mengatakan rencana peningkatan fasilitas pendidikan dan pemasyarakatan, termasuk menciptakan satuan pendidikan yang ramah anak dan ramah penyandang disabilitas, melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Ambon.

“Jajaran pejabat administrator, pengawas, serta kepala Puskesmas merupakan tulang punggung penting dalam pelaksanaan program pembangunan di Kota Ambon. Setiap posisi harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kemampuan, integritas, dan komitmen untuk bekerja demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bodewin.

Dalam kesempatan yang sama, diumumkan rencana mutasi dan promosi jabatan strategis di lingkungan Pemkot Ambon, termasuk administrator, pengawas, dan kepala Puskesmas. Wali Kota meminta pengusulan calon yang memenuhi syarat dilakukan secara transparan, dengan proses seleksi dan pelantikan yang jelas, bertahap, dan sesuai prioritas.

“Pemkot Ambon memastikan seluruh tahapan promosi dan mutasi dilakukan transparan dan akuntabel, memberi kesempatan yang sama bagi pegawai untuk mengembangkan karir di lingkungan pemerintahan daerah,” kata Wali Kota memastikan.

Pos terkait