AMBON, Maluku Post – Pemerintah Kota Ambon mengikuti Penilaian Hak Asasi Manusia terhadap Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI beserta jajaran dan dipimpin Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Wattimena menjelaskan kehadiran Komnas HAM RI menjadi dorongan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat penerapan nilai-nilai hak asasi manusia dalam pembangunan dan pelayanan publik.
“Kehadiran Ketua Komnas HAM dan jajaran menjadi kehormatan bagi kami. Ini memberi semangat untuk terus meningkatkan tanggung jawab dalam menumbuhkan nilai-nilai HAM dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menyebut penilaian HAM terhadap pemerintah daerah merupakan program prioritas nasional tahun 2026. Proses tersebut dipandang sebagai ruang evaluasi sekaligus penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan publik berbasis hak asasi manusia.
Pemenuhan hak dasar masyarakat menjadi perhatian, mulai dari hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak, layanan publik, lingkungan hidup, hingga perlindungan kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
“Dalam lima tahun ke depan, pembangunan Kota Ambon diarahkan pada Ambon yang manise, inklusif, toleran, dan berkelanjutan,” kata Wattimena.
Ia juga menjelaskan sebagian besar dari 17 program prioritas Kota Ambon dirancang untuk mendukung pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Hasil penilaian dan rekomendasi Komnas HAM RI dipandang sebagai bahan perbaikan kebijakan ke depan.
“Setiap penilaian menjadi ruang perbaikan terhadap hal-hal yang masih perlu diperkuat dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Pemkot Ambon berharap proses ini dapat memperkuat kualitas pelayanan publik dan memastikan pembangunan daerah lebih berpihak kepada kelompok masyarakat rentan, tertinggal, dan berisiko mengalami diskriminasi.


