AMBON, Maluku Post – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pendidikan melakukan penandatanganan pakta integritas penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada momentum peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional di halaman Balai Kota Ambon, Rabu (20/5/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan bersih, adil, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Ombudsman, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) La Mansur, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Yoga P. P. Setya, perwakilan Kejaksaan Negeri Ambon, serta seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menjelaskan pakta integritas menjadi langkah untuk memastikan penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan tanpa intervensi pihak mana pun.
“Yang diinginkan proses penerimaan murid baru dilakukan sesuai aturan. Pakta integritas ini memastikan proses objektif, transparan, akuntabel, dan tidak ada lagi titip-menitip,” ujarnya.
Ia juga mengarahkan peningkatan kualitas satuan pendidikan agar tidak terjadi penumpukan minat pada sekolah tertentu, sehingga pemerataan mutu pendidikan dapat tercapai.
Selain penandatanganan pakta integritas, Pemkot Ambon juga meluncurkan Modul Ajar Literasi Keuangan mata pelajaran IPS untuk SMP/MTs. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Ambon, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, serta Musyawarah Guru Mata Pelajaran IPS.
Wattimena mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan modul tersebut dan meminta agar modul diterapkan di seluruh SMP/MTs di Kota Ambon.
Ia berharap keberadaan modul tersebut dapat meningkatkan literasi keuangan pelajar di Kota Ambon sejak dini.


