DPRD Maluku Persilahkan BNN Uji Sampel Urin

Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae
Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae
Ambon, malukupost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku mempersilakan Badan Narkoba Nasional (BNN) provinsi melakukan uji sampel urine terhadap seluruh pimpinan dan anggota legislatif.

“Silakan saja melakukan uji sampel, artinya dalam kewenangan BNN untuk itu tetap kami terima dan dukung programnya,” kata Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Selasa (23/2).

Sehingga DPRD tetap bersikap terbuka dan menyambut baik rencana BNN untuk menjalankan tugasnya.

Hanya saja DPRD juga meminta pengertian BNN terkait pelaksanaan agenda pengawasan oleh DPRD provinsi, sehingga seluruh pimpinan dan anggota sedang turun ke seluruh kabupaten dan kota.

“Jadi lebih efektif bila menunggu jadwal pengawasan ini berakhir dan seluruh anggota DPRD berada di tempat baru baru bisa dilakukan uji sampel urine,” katanya.

Kalau pun BNN mau melakukannya secara dadakan, tentunya tidak akan mengcover seluruh pimpinan dan anggota dewan sehingga minimal ada pemberitahuan resmi ke pimpinan DPRD agar bisa dikondisikan.

“Kami harus terbuka karena tujuan BNN ini juga baik bagi kepentingan daerah maupun kepentingan penegakkan hukum,” katanya.

Namun sampai saat ini DPRD Provinsi Maluku sendiri belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari BNN terkait rencana uji sampel urine para pimpinan bersama seluruh anggota legislatif.

Sebelumnya Kepala BNN Maluku Beny Pattiasina mengatakan akan melakukan uji sampel urine terhadap seluruh pimpinan dan anggota DPRD provinsi.

Pemeriksaan urine merupakan salah satu upaya pihaknya untuk memberantas narkoba, oleh karenanya tidak hanya anggota DPRD yang akan diperiksa tetapi juga semua komponen masyarakat tanpa memandang status dan jabatan. (ant/MP)

Pos terkait