“Saya akan siap menanggung konsekuensi hukumnya. Tapi saya tidak akan hadir jika surat panggilan tidak melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga atau Kepala Dinas Dikpora SBB. saya juga tidak akan hadir jika saksi-saksi juga tidak dihadirkan,” ancamnya saat dikonfirmasi Wartawan via telepon, Selasa (28/4).
Ironisnya, Abidin bahkan tak menampik aksi main hakim sendiri yang dipraktekkan dirinya kepada para siswa di SMA LKMD Tanah Goyang beberapa waktu lalu.
“Itu kegiatan pembersihan menyongsong UN, sekolah kita kan harus dipersiapkan jelang UN. Itu dilakukan agar masuk UN sekolah kita sudah bagus. Karena membangun sebuah lembaga pendidikan itu, bukan hanya andil kepala sekolah, namun guru dan siswa, “ jelasnya.
Dikatakan Abidin, ketidakhadiran siswa mulai dari Hari Jumat, Sabtu dan Minggu sebelum Ujian Nasional jenjang tingkat SMA pada Senin (13/4) itulah yang membuat geram dirinya.
“Saya marah, itu karena hari Jumat, Sabtu dan Minggu mereka tidak hadir untuk mempersiapkan sekolah untuk ikuti UN, Senin (13/4). Masa hari ujian baru mereka masuk. Belum lagi ada peserta ujian yang belum foto. Itu juga akan menghambat administrasi di sekolah,“ tegasnya.
Menyinggung terkait dengan ancaman tidak diluluskannya siswa yang bersaksi dan melapor ke pihak Kepolisian, Papalia berdalih kelulusan ditentukan dengan beberapa kriteria, dan kelulusan tersebut mutlak hak prerogatif sekolah.
“Kalau kelulusan itu kan dikembalikan ke sekolah, kendatipun dia (siswa) lulus Ujian Nasional namun jika ada beberapa hal itu dia kurang di sekolah, maka tidak lulus, “ katanya mengeles.
Sementara itu, pihak Polres SBB yang dimintai komentar perihal Laporan Penganiayaan Siswa oleh Kepsek SMA Tanah Goyang, masih enggan untuk memberikan informasi.
“Memang sudah ada laporan terkait dengan kasus penganiayaan Kepsek Tanah Goyang terhadap siswanya, tapi setelah saya koordinasi dengan pak Waka, beliau meminta untuk mengkonfirmasikan langsung ke pak Kapolres. Pak Kapolres lagi ada kegiatan luar nanti saja konfirmasi langsung ke beliau, “kata Edo, salah satu Penyidik Reserse dan Kriminal Polres SBB. (10)


