DPC PPP Kota Ambon Giring PANTAS Ke DPP

Affifudin : Rekomendasi PPP Layak Untuk PANTAS

Ambon, Maluku Post.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Ambon telah menggelar Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) dengan agenda penetapan balon Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2017-2022 pada rabu (13/7) kemarin, demikian diungkapkan Ketua DPC PPP Kota Ambon, Rovik Affifudin di Ambon, Kamis (14/7). “Hasil Rapimcab PPP Kota Ambon telah merekomendasikan pasangan calon walikota Paulus Kastanya dan wakil walikota Ambon Sam Latuconsina sebagai pasangan bakal calon yang akan diusung ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk mendapatkan rekomendasi pencalonan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Ambon mendatang,” ungkapnya. Dijelaskan Affifudin, sesuai dengan surat keputusan Rapimcab nomor 077/KPTS/VII/2016 tentang penetapan bakal calon walikota dan wakil walikota yang dihadiri oleh dua per tiga pengurus harian DPC, seluruh pengurus PAC dan Dihadiri oleh ketua OKK yang mewakili ketua Wilayah maka PPP resmi mengusulkan Paulus Kastanya dan Sam Latuconsina berakronim PANTAS sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Ambon untuk kemudian diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP. Menurut Afifudin, seluruh struktur baik Pimpinan Anak Cabang (PAC) PPP maupun DPC telah melalukan tugas sesuai dengan apa yang telah diamanatkan dalam petunjuk pelaksana (Juklak) partai, sehingga nantinya tugas selanjutnya merupakan tugas DPP untuk nantinya menghasilkan sebuah rekomendasi partai. “Dari apa yang telah kita lakukan, pastinya keputusan DPP terhadap rekomendasi partai akan disesuaikan dengan apa yang telah diusulkan DPC. Karena keputusan ini bukanlah keputusan perorangan tetapi telah menjadi kesepakatan bersama melalui Rapimcab,, tentunya hal inilah yang akan menjadi pertimbangan DPP dalam menetapkan sebuah rekomendasi yag rasional,” tandasnya. Affifudin menambahkan, sejak dibuka proses pendaftaran pada 15 juni lalu hanya ada dua nama yang mendaftarkan diri yakni Paulus Kastanya sebagai bakal calon walikota dan Sam Latuconsina sebagai bakal calon wakil walikota Ambon, sehingga tidak ada nama lain yang lebih layak untuk diusung partai berlambang kubah ini dalam proses pemilihan kepala daerah 2017 mendatang. Affifudin berharap, apa yang telah menjadi kesepakatan bersama PAC dan DPC PPP kota Ambon dapat menjadi pertimbangan khusus DPP sehingga pemberian rekomendasi partai dapat disesuaikan dengan apa yang diharapkan. “Tidak hanya menghasilkan sebuah rekomendasi pengusulan bakal calon walikota dan wakil walikota, DPC kota Ambon bersama pasangan PANTAS juga telah melakukan pendatangan nota kesepakatan dan pakta integritas dengan PPP saat Rapimcab PPP Kota Ambon yang berisikan kesiapan pasangan PANTAS untuk berjuang bersama dengan PPP dan didukung penuh oleh seluruh elemen partai, yang berlangsung di Sekretariat DPC PPP Kota Ambon tadi malam. Dan hasil kesepakatan ini akan diusulkan ke DPP setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai dilakukan dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (MP-8)

Ambon, Maluku Post.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  Kota Ambon telah menggelar Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) dengan agenda penetapan balon Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2017-2022 pada rabu (13/7) kemarin, demikian diungkapkan Ketua DPC PPP Kota Ambon, Rovik Affifudin di Ambon, Kamis (14/7).

“Hasil Rapimcab PPP Kota Ambon  telah merekomendasikan  pasangan calon walikota Paulus Kastanya dan wakil walikota Ambon Sam Latuconsina sebagai pasangan bakal calon yang akan diusung ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk mendapatkan rekomendasi pencalonan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Ambon mendatang,” ungkapnya.

Dijelaskan Affifudin, sesuai dengan surat keputusan Rapimcab nomor 077/KPTS/VII/2016 tentang penetapan bakal calon walikota dan wakil walikota  yang dihadiri oleh dua per tiga pengurus harian DPC, seluruh pengurus PAC dan Dihadiri oleh ketua OKK yang mewakili ketua Wilayah maka PPP resmi mengusulkan Paulus Kastanya dan Sam Latuconsina berakronim PANTAS sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Ambon  untuk kemudian diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP.

Menurut Afifudin, seluruh struktur baik Pimpinan Anak Cabang (PAC)  PPP maupun DPC telah melalukan tugas sesuai dengan apa yang telah diamanatkan dalam petunjuk pelaksana (Juklak) partai, sehingga nantinya tugas selanjutnya merupakan tugas DPP untuk nantinya menghasilkan sebuah rekomendasi partai.

“Dari apa yang telah kita lakukan, pastinya keputusan DPP terhadap rekomendasi partai  akan disesuaikan dengan apa yang telah diusulkan DPC. Karena keputusan ini bukanlah keputusan perorangan tetapi telah menjadi kesepakatan bersama melalui Rapimcab,, tentunya hal inilah yang akan menjadi pertimbangan DPP dalam menetapkan sebuah rekomendasi yag rasional,” tandasnya.

Affifudin menambahkan, sejak dibuka proses pendaftaran pada 15 juni lalu hanya ada dua nama yang mendaftarkan diri yakni Paulus Kastanya sebagai bakal calon walikota dan Sam Latuconsina sebagai bakal calon wakil walikota Ambon, sehingga tidak ada nama lain yang lebih layak untuk diusung partai berlambang kubah ini dalam proses pemilihan kepala daerah 2017 mendatang.

Affifudin berharap,  apa yang telah menjadi kesepakatan bersama PAC dan DPC PPP kota Ambon dapat menjadi pertimbangan khusus DPP sehingga pemberian rekomendasi partai dapat  disesuaikan  dengan apa yang diharapkan.

“Tidak hanya menghasilkan sebuah rekomendasi pengusulan bakal calon walikota dan wakil walikota, DPC kota Ambon bersama pasangan PANTAS juga telah melakukan pendatangan nota kesepakatan dan pakta integritas dengan PPP saat Rapimcab PPP Kota Ambon yang berisikan kesiapan pasangan PANTAS untuk berjuang bersama dengan PPP dan didukung penuh oleh seluruh elemen partai, yang berlangsung di Sekretariat DPC PPP Kota Ambon tadi malam. Dan hasil kesepakatan ini akan diusulkan ke DPP setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai dilakukan dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (MP-8)

Pos terkait