Pastor Menikah, Uskup Amerika Latin, Uskup Ambon

mgr sol
Mgr Andreas P. C. Sol MSC semasa hidupnya. Ia melayani wartawati senior Vonny Litamahuputty dalam sebuah wawancara di Perpustakaan Rumphius Ambon (foto rudi fofid)

opaCatatan Rudi Fofid-Ambon

“Pastor Katolik Roma boleh menikah. Bapak-bapak yang sudah berkeluarga dan hidup saleh, dapat diangkat menjadi pastor”. Demikianlah isu gencar yang dihembus uskup-uskup Amerika Latin, dimotori para uskup Cuba dan Brasil, pada jam-jam terakhir pembukaan Sidang Konsili Vatikan II, 11 Oktober 1962.

Menurut Tata Tertib Konsili, agenda konsili disiapkan oleh Panitia Pengarah (steering committee). Agenda juga dapat diusulkan oleh peserta dengan catatan, harus mendapat dukungan 2/3 peserta yang dibuktikan dengan tanda-tangan. Maka uskup-uskup Cuba dan Brasil melakukan lobi dan negosiasi dengan sesama peserta dari seluruh dunia.

“Pastor Menikah” sebenarnya bukan berangkat dari dorongan hasrat seksual. Para uskup Amerika Latin merasa prihatin karena mereka kekurangan imam. Jumlah pastor makin sedikit dan jumlah panggilan pun menurun. Orang tidak tertarik untuk hidup selibat.

Dalam situasi krisis jumlah imam, di mana-mana awam bangkit mengisi kekosongan. Para katekese, bapak-bapak yang saleh tampil melayani umat. Para uskup juga terkesan dengan awam yang saleh. Kelompok ini pun menjadi pertimbangan untuk diangkat menjadi pastor.

Nah, setelah manuver dilakukan, berhasil terkumpul tanda-tangan para uskup seluruh dunia melebihi jumlah 2/3 dari peserta. Artinya, usulan agenda pembahasan “pastor menikah” bakal masuk agenda konsili. Para uskup Amerika Latin sangat gembira dan optimis dengan apa yang mereka lakukan.

Sebelum dokumen tanda tangan dukungan 2/3 peserta disampaikan kepada Panitia Pengarah, ternyata Panitia Pengarah bertindak cepat. Panitia Pengarah lebih dulu mengundang para uskup inisiator dari Amerika Latin.

Dalam pertemuan itu, Panitia Pengarah menyatakan dengan penuh penghargaan apa yang sudah dilakukan oleh para uskup Amerika Latin.

“Kami memantau bahwa jumlah dukungan sudah mencapai lebih 2/3 anggota. Itu berarti sudah memenuhi syarat. Kalau anda masukkan kepada kami, maka kami pasti agendakan. Kalau kami agendakan, maka pasti ada pembahasan. Kalau sudah ada pembahasan, maka kami optimis, konsili dalam semangat reformasi akan menyetujui pastor boleh berkeluarga, dan bapak-bapak keluarga yang saleh dapat diangkat menjadi imam,” demikian dijelaskan Panitia Pengarah.

“Kalau sudah disahkan, maka hal ini akan sangat baik bagi Amerika Latin yang krisis jumlah imam. Akan tetapi satu hal yang perlu kita pertimbangkan secara arif dan bijaksana adalah gereja universal. Uskup-uskup boleh membuat keputusan bersejarah, tetapi apakah umat Katolik pada hari ini sudah siap menghadapi kenyataan bahwa pastor punya istri dan anak?” Demikian Tim Pengarah.

Mendengar “umat belum siap”, para uskup Amerika Latin kemudian memilih mengalah. Hal itu dibuktikan dengan tidak memasukkan dokumen tanda tangan dukungan 2/3 anggota. Maka konsili berjalan mulus sampai tahun 1965, dengan berbagai dokumen dan dekrit Konsili Vatikan II yang terkenal.

Manuver Uskup-Uskup Amerika Latin ini dikisahkan peserta Konsili Vatikan II asal Ambon Mgr Andreas Petrus Cornelius Sol, MSC, tahun-tahun terakhir hidupnya di Ambon. Menurut Mgr Sol, ia tidak ikut awal persidangan melainkan sidang-sidang tahun 1965 sebab dirinya baru diangkat menjadi uskup pada bulan Januari 1965.

Mgr Sol sendiri berpendapat, hidup tanpa menikah alias selibat, adalah pilihan para anggota tarekat. Bahwa kelak jika gereja membuka pintu untuk pastor boleh berkeluarga, maka hidup selibat boleh tetap jadi pilihan. Mgr Sol tidak keberatan jika bapak-bapak yang sudah berumah tangga diangkat jadi pastor, jika hidup mereka saleh, melayani dengan penuh cinta.

Jika kelak umat sudah siap menghadapi kenyataan “pastor berkeluarga”, maka di kemudian hari kita juga dapat menyiapkan diri pada kemungkinan pastor dari kalangan perempuan. Semua itu butuh waktu dan pengkajian mendalam.

“Anda sendiri punya pendapat apa sebagai warga gereja, sebagai awam?”

Saya kaget mendapat pertanyaan balik dari Mgr Sol. Meskipun demikian saya menjawab: Kalau besok pagi berlaku aturan bahwa pastor boleh berkeluarga, maka senja ini, pastor-pastor yang melakukan pelanggaran berat terhadap hidup selibat, misalnya punya anak, melakukan pelecehan seksual, memiliki pasangan tetap kendati tidak punya anak, semuanya diberhentikan dari tugas pastor. Mereka dikembalikan kepada keluarga.

Saya dan Mgr Sol tertawa, waktu itu.

Ambon, 3 Maret 2020

Penulis adalah Redaktur Pelaksana Media Online Maluku Online

Pos terkait