Ambon, MalukuPost.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut memastikan seluruh aktifitas pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya walaupunj ada satu anggota DPRD Maluku, Samson Atapary dan satu pegawai bagian sekretariat dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
“Pelayanan publik kepada masyarakat tidak bisa ditiadakan, mengingat kantor DPRD merupakan perwakilan rakyat harus tetap berjalan dalam menerima seluruh pengaduan masyarakat. Jika aktifitas ditiadakan sementara, bayangkan saja kalau ada masalah, pengaduan masyarakat mau diadukan kemana?, ya kantor ini,”ungkapnya di Ambon, Selasa (4/8).
Saidekut menandaskan, yang perlu dilakukan saat ini ialah, memperketat penerapan protokol kesehatan, yang berlaku, mulai jaga jarak, cuci tangan. Sehingga tugas-tugas dewan bisa tetap jalan.
“Bagaimana mungkin satu orang terkonfirmasi, kemudian seluruh satu kantor dijustifikasi bahwa semua terkonfirmasi, kan hanya orang-orang yang melakukan kontak erat saja,”tegasnya.
Saidekut katakan, pelayanan publik dan aktifitas kantor harus tetap berjalan, sambil menunggu hasil tracking yang dilakukan oleh gugus tugas.
“Tracking wajib hukumnya, karena itu bagian dari protokol. Jadi kita tunggu saja hasil tracking, lalu arahannya seperti apa, supaya tugas-tugas bisa berjalan dengan normal,”cetusnya.
Sairdekut menambahkan, kinerja Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PT Maluku Energi Abadi, masih tetap terlaksana.
“Sampai kemarn sebelum hari raya Idul Adha teman-teman masih melakukan rapat finalisasi penyempurnaan, hanya karena terait kondisi seperti diberitakan Samson Atapary terkonfirmasi Covid-19, kami berharap cepat sembuh agar tugas-tugas bisa dijalankan dengan baik,”pungkasnya.