Pemprov Sambut Baik Rencana Penetapan Maluku Sebagai LIN

Kasrul Selang
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang

Ambon, MalukuPost.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menyambut niat baik Pemerintah Pusat (Pempus) untuk menindaklanjuti rencana penetapan Provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN).

Tim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) dan Sekretariat Negara dan Kementerian Kelautan dan Perikanan datang di Ambon, Selasa (11/8/2020) untuk mempercepat proses penyelesaian beberapa aspek terkait LIN yang diperlukan.

Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang menyatakan tim yang diturunkan itu untuk melihat langsung lokasi pembangunan Pelabuhan Terpadu yang direncanakan dibangun di Negeri Tulehu dan Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah yang menjadi salah satu syarat penetapan LIN.

“Yang jelas kita sangat berterima kasih atas niat baik dan tindaklanjut dari persetujuan Maluku sebagai LIN oleh Menteri KKP. Ini menjadi entry point yang menggembirakan,” ujarnya usai membuka Rapat Koordinasi LIN di Ambon, Rabu (12/8/2020).

Menurut Kasrul, Pemprov Maluku juga telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat proses Maluku sebagai LIN, sejak dicanangkan oleh Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhono di Ambon pada 2010 lalu.

“Kita ingin perjuangan rencana ini agar dilegalkan dalam bentuk regulasi yang bisa menjadi acuan oleh semua kementerian/non lembaga yaitu dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), ” ungkapnya.

Kasrul berharap dengan adanya kunjungan tim dengan melihat langsung lokasi dan mengikuti Rakor LIN ini, artinya berbagai bahan masukan akan menjadi acuan untuk mempercepat proses dimaksud.

“Seperti tadi disampaikan pak Deputi (Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Safri Burhanuddin) kalau bisa luas lahan yang menjadi lokasi pelabuhan terpadi 500 hektar. Ini menjadi masukan bagi kita agar bisa mempercepat proses,” tandasnya.

Dijelaskan Kasrul katakan, terkaitan dengan lokasi LIN, dibutuhkan satu kawasan pelabuhan terpadu atau terintegrasi. Kota Ambon telah memiliki bandara internasional yang sangat memadai untuk mendukung LIN di Maluku

“Terintegras ini berarti di dalamnya harus ada pabrik pengolahannya, industri dengan mesin mesinnya. Begitu pula dengan air minum listriknya dan sebagainya,” katanya.

“Pasti kan ada produk-produk perikanan sesuai permintaan butuh yang segar. Kita kan punya bandara internasional yang sangat memadai, tentunya bisa mempercepat proses pengiriman,” katanya lagi.

Kasrul menambahkan, dengan ditetapkan Maluku sebagai LIN akan dapat mendongkrak peningkatan ekonomi daerah maupun ekonomi nasional.

“Potensi sumber daya perikanan kita 4,6 juta ton/thn. Tentunya ini jika terkelola dengan baik akan dapat mensejahterakan masyarakat bukan hanya di daerah tetapisecara nasional,” pungkasnya.

Pos terkait