Langgur, MalukuPost.com – Setelah kota Ambon dan kabupaten Buru, kini menyusul kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dicanangkan sebagai Kabupaten Layak Anak di Provinsi Maluku, yang dipusatkan di aula kantor bupati setempat, Senin (26/10).
Siaran pers Humas Pemda setempat yang diterima media ini Rabu (28/10), menyebutkan, pencanangan Malra sebagai kabupaten layak anak tersebut dilakukan oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Gubernur Murad mengungkapkan, Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku terus menggerakkan upaya penurunan stunting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya anak-anak di Maluku, agar dapat tumbuh sehat dan cerdas.
“Olehnya itu, pemprov Maluku telah membentuk Tim Teknis dan Tim Koordinasi Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi Provinsi Maluku Tahun 2019-2024 untuk mendukung penurunan stunting di Maluku,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, percepatan pencegahan stunting diarahkan pada lima pilar yaitu, pertama, komitmen dan visi kepemimpinan. Kedua, kampanye dan komunikasi perubahan perilaku. Ketiga, konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program pusat, daerah dan desa. Keempat, ketahanan pangan dan gizi. Kelima, pemantauan dan evaluasi.
“Saya tegaskan bahwa kelima pilar tersebut telah dilaksanakan oleh Pemprov Maluku yang didukung juga oleh komitmen dan kerja keras dari ibu Duta Parenting Maluku yang selama ini telah mengunjungi kabupaten/kota yang merupakan daerah lokus stunting, dalam upaya percepatan pencegahan stunting di Maluku,” ungkapnya.
Gubernur Murad menambahkan, program pencegahan stunting juga merupakan bagian dari upaya untuk memberikan perlindungan terhadap anak.
“Pemprov Maluku telah membentuk kabupaten/kota layak anak, dimana telah terbentuk di kota Ambon, kabupaten Buru dan hari ini di kabupaten Malra juga telah berkomitmen untuk membentuk kabupaten layak anak. Sehingga diharapkan nantinya provinsi Maluku dapat ditetapkan sebagai Provinsi Layak Anak untuk menuju Indonesia Layak Anak pada tahun 2030,” tukasnya.
Terkait pencanangan tersebut, dirinya memberikan apresiasi kepada Pemkab Malra yang telah berkomitmen untuk membentuk kabupaten layak anak berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.
“Saya berharap, dengan kehadiran Malra sebagai kabupaten layak anak dapat berdampak bagi upaya percepatan pencegahan stunting di Malra,” pungkasnya.


