Langgur, Malukupost.com – Warga ohoi (desa) Langgur dan kelurahan Ohoijang, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dibuat resah.
Keresahan tersebut muncul saat warga dari dari dua wilayah dimaksud terlibat dalam perselisihan yang nyaris menimbulkan konflik besar-besaran.
Berdasarkan informasi Kamtibmas yang diterima media ini, ketegangan akibat perselisihan antar warga tersebut dalam sepekan terjadi dua kali, dan puncaknya pada hari Kamis (8/10) malam hari.
Diketahui, ketegangan antar dua kelompok warga yang nyaris menimbulkan konflik besar-besaran tersebut bermula dari adu mulut (cekcok) antara warga ohoi Langgur yakni Lukman Renwarin dan Pastor Paroki Ohoijang (Vitalis Alexsandro Letsoin, Pr).
Pada mulanya, cekcok antara keduanya telah diselesaikan secara baik-baik, namun diduga ada pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana, sehingga ketegangan antara kedua warga pada wilayah tersebut muncul kembali.
Terkait hal tersebut, aparat keamanan TNI/Polri segera melakukan tindakan dan langkah-langkah preventif untuk meredam emosional yang muncul dari warga yang berselisih.
Akhirnya, ketegangan dan perselisihan antara warga pada kedua wilayah tersebut diselesaikan melalui forum (musyawarah) antara oknom-oknum dan keluarga.

Berlokasi di Pastoran Paroki Langgur, Jumat (9/10), proses perdamaianpun digelar yang dipimpin langsung oleh langsung oleh Dandim 1503/Tual (Letkol Inf. Mario Cristian Noya) bersama Kasat Intel Polres Malra (Andreas Hasiholan Maringan Tua, S.IK) yang mewakili Kapolres.
Turut terlibat dalam upaya-upaya mediasi dan perdamaian tersebut yakni Kepala Kesbangpol Malra (Drs. Abraham Rejaan) mewakili Pemda setempat, serta Wakil Uskup Wilayah Kei Kecil (Pastor Eko Reyaan, Pr) serta Kapolsek Kei Kecil (IPTU W. M. S Lewankiky).
Hadir dalam pertemuan tersebut yakni Anggota DPRD Malra, Pejabat kepala ohoi Langgur, pejabat kepala ohoi Ohoijang, keluarga Renwarin (mewakili Lukman), tokoh adat dan tokoh masyarakat ohoi Langgur.
Pastor Sandro Letsoin, Pr yang hadir dalam musyawarah perdamaian tersebut mengakui kesalahannya dan sekaligus menyampaikan permohonan maafnya.
“Sebagai pastor, saya minta maaf atas kelalaian saya, karena emosi tangan saya sudah kenal Lukman. Tapi jujur, setelah kejadian itu, saya berniat untuk berdamai. Tidak ada maksud untuk mau kasih panas umat atau keluarga, karena Lukan itu adalah keluarga dekat saya. Jadi, sebagai keluarga, saya tidak ingin masalah ini diperpanjang,” ujarnya.
Pastor Sandro Letsoin Pr yang juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu memediasi dan memfasilitasi proses perdamaian ini.
“atas nama pribadi dan juga sebagai pastor paroki Ohoijang menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian saya sehingga kisruh persoalan yang terjadi beberapa hari lalu hingga proses perdamaian ini,” tuturnya.
Perwakilan keluarga (mewakili Lukman Renwarin) yakni Ever Renwarin yang adalah Kepala Marga Renwarin Ohoi Langgur juga menyampaikan permohonan maaf kepada pastor dan umat paroki Ohoijang.
“Saya selaku orang tua (kepala marga Renwarin) dari Lukman, menyampaikan permohonan maaf kepada pastor dan umat paroki Ohoijang, serta menerima masalah ini dengan lapang dada sebagai bentuk cinta kasih orang (umat) Katolik,” katanya.
Sementara itu, Dandim 1503 Tual mengungkapkan bahwa proses perdamaian ini merupakan sebuah bentuk cinta kasih antar sesama.
“Sebenarnya ini bukan persoalan antara masyarakat Ohoijang dan Langgur, namun karena dibesar-besarkan sebagai suatu issu sehinga menimbulkan konsentrasi massa,” tukasnya.
Dandim menambahkan, proses perdamaian tersebut menunjukkan bahwa umat Katolik di Paroki Langgur dan Ohoijang benar-benar menghayati budaya cinta kasih.
“Intinya, bahwa masyarakat Langgur dan Ohoijang tahu akan cinta kasih yang diajarkan dalam kehidupan mereka sehari-hari. Sehingga pertemuan hari ini merupakan pertemuan cinta kasih, dimana masing-masing pihak yang berselisih mengakui kesalahannya dan telah saling memaafkan,” tandasnya.
Pada kesempatan itu pula, Dandim menghimbau kepada seluruh warga di Malra agar ketika menerima setiap informasi (berita) harus dapat ditelusuri/dicek dan dipelajari kebenarannya secara baik, sehingga tidak menimbulkan issu dan konflik di tengah warga.
“Ingat bahwa orang Kei itu semua bersaudara, jangan karena issu-issu yang tidak benar dari orang lain menghancurkan persaudaraan dan kekeluargaan ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Malra (Andreas Hasiholan Maringan Tua, S.IK) yang mewakili Kapolres menegaskan bahwa sesuai pesan Kapolres agar perdamaian yang sudah ada tersebut terus berjalan sampai selamanya.
Untuk diketahui, akibat dari perselisihan tersebut mengakibatkan kerusakan pada beberapa rumah warga milik Lukman Renwarin dan Aloysius (Louis) Dumatubun.


