Satgas Covid-19 MBD Minta KPU Gelar Debat Kandidat di Tiakur

debat kandidat Pilkada MBD

Ambon, MalukuPost.com – Satuan tugas (satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggelar perhelatan Debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati di Tiakur.

Hal itu disampaikan ketua harian Gustu Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten MBD, Alfonsius Samiloy, saat ditemui LO Tim pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangan nomor urut 1, Nikolas Kilikily-Desianus Orno, Fredi Paliaky dan Kilyon Maularak, Selasa (20/10/2020) di Kantor Bupati MBD, Tiakur.

Menurut Paliaky, keinginan Ketua Harian Gustu Kabupaten MBD yang juga Sekretaris Daerah untuk menggelar perhelatan Debat kandidat di Tiakur agar masyarakat setempat bebas dari ancaman penyebaran Virus Covid-19 yang saat ini menjadi Bencana Nasional.

“Sebagai penanggung jawab satgas covid-19. Selaku Ketua Tim Harian, dirinya tidak dapat menjamin sekembalinya seluruh peserta Debat Kandidat dapat kembali dengan kondisi bebas terpapar virus Covid-19,” ujarnya.

Paliaky menandaskan, diketahui bersama bahwa Kota Ambon masih berada dalam wilayah Zona Merah Covid-19. Sehingga, Ketua Tim Harian melalui Kesbangpol Pemkab MBD nantinya akan menyurati pihak KPU MBD untuk membatalkan penyelenggaran Debat Kandidat di Ambon dan mengalihkannya ke Kota Tiakur.

Paliaky menambahkan, pihak Kalwedo juga telah menyampaikan penolakan ini kepada pihak KPU beberapa waktu lalu. Bahkan sempat terjadi adu mulut akibat perdebatan tersebut.

Pos terkait