Pemprov Maluku Bahas Pengengelolaan Aset Jadi PAD

Ambon, MalukuPost.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melakukan rapat koordinasi bahas pengelolaan aset, guna mendorong pendapat aset daerah (PAD).

Rapat yang dipimpin Asisten III setda Maluku, Ismail Usemahu, diruang kerjanya, Rabu (11/11), turut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah, Djalaludin Salampenssy, Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Sandy Wattimena.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy, mengatakan rapat tersebut terkait pengelolaan aset daerah di bidang pemuda dan olahraga.

“Kita mendorong aset-aset yang bisa dimanfaatkan, dan dioptimalkan dalam mendorong PAD diantaranya, stadion mandala remaja, sprot hall, lapangan tenis, wisma atlit dan beberapa peluang untuk dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga,”ujarnya usai rapat tersebut.

Menurut Djalaludin, dari sisi aturan aset-aset tersebut dikelola Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), tetapi dalam konteks fungsional, hal ini harus dikerahkan, sehingga greget dari aset itu bisa berdampak.

“Hal ini yang kemudian kita dorong,”cetusnya.

Djalaludin katakan, ada beberapa hal yang direkomendasukan dalam upaya penyesuaian hukum, dari aspek regulasi agar aset-aset yang dimaksudkan dapat dikelola secara maksimal.

“Untuk konsep pengembangan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga memaparkan tentang strategi kedepan,”tandasnya.

Djalaludin mencontohkan, beberapa aset yang ada dapat ditingkatkan, seperti lapangan futsal.

“Kalau lapangan futsal berarti memberikan nilai tambah. Dalam satu hari sewanya bisa Rp350 ribu/club, artinya peningkatan PAD dalam satu bulan, kemudian dikali dalam satu tahun, sangat luar biasa,”tuturnya.

Dijelaskan Djalaludin, Inovasi lain perlu adanya fitnes center, pengembangan stadio mandala untuk melaksanakan kegiatan olahraga bertaraf nasional dan regional. Hal Ini yang kemudian mendorong peningkatan PAD. Untuk merealisasikan hal tersebut, perlu dilakukan revitalisasi, dengan adanya intervensi pemerintah daerah dalam rangka memperbaiki, membenahi dan menginovasi objek-objek baru untuk dimanfaatkan secara umum, dan itulah nilai yang harus diperjual belikan.

“Untuk bekerjasama dengan pihak ketiga, dalam rapat tadi belum. Baru konsep dasar, mungkin setelah berkembang baru mekanisme, karena hal itu sudah sangat teknis,”pungkasnya.

Pos terkait