Jalan A.Y Patty dan Slamet Riyadi Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas

KTL kapolda

Kapolda Maluku: KTL Jangan Hanya Dua Jalan Itu Saja, Namun Semua Ruas Jalan

Ambon, MalukuPost.com – Kapolda Maluku Irjen. Pol. Refdi Andri menyatakan jalan A.Y. Patty dan Slamet Riyadi telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dan sudah menjadi pilot project di Kota Ambon, serta telah ditetapkan dengan SK Wali Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2021.

“Selain di Kota Ambon, kedepan ruas jalan di kawasan lainnya di Maluku juga bisa dijadikan sebagai KTL. Namun penetapannya harus melalui tahapan studi kelayakan, diskusi FGD yang melibatkan forum lalu lintas kota/ provinsi/perguruan tinggi/ TNI dan unsur masyarakat sebagai pengamat tranportasi dan kebijakan publik, para pakar psikologi,” ujarnya di Ambon, Rabu (07/04/2021).

Menurut Kapolda Refdi, Jalan AY Patty dan Slamet Riyadi itu akan tetap terawasi, dan memiliki daya ungkit bagi keamanan dan keselamatan lalu lintas di Kota Ambon. Namun jangan dimaknai hanya dua jalan itu saja yang berlaku KTL.

“Di semua ruas jalan haruslah tertib. Mengingat, lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan dan cermin budaya bangsa,” imbaunya.

Kapolda Refdi, juga meminta kepada seluruh masyarakat Kota Ambon dan Maluku secara keseluruhan, harus memahami perihal kewajiban bila memiliki kendaraan dan saat berkendara memahami tentang pilar keselamatan.

“Pilar ini yang harus dipahami masyarakat. Sebab pilar yang dimaksud menerapkan manajemen lalu lintas yang baik dan mengimplementasikan jalan yang berkeselamatan. Kendaran yang melintas di kedua jalan ruas ini pun harus kendaraan berkeselamatan dengan pengemudi yang juga berkeselamatan,” katanya.

“Kalau terjadi kecelakaan lalu lintas harus segera kita tangani. Dan siapapun yang melintas, wajib memberikan bantuan pertolongan pertama. Perihal sistem pengawasan, pada prinsipnya, kita melakukan pengawasan dan penilaian. Dan semua unsur akan dilibatkan saat evaluasi,” katanya lagi.

Sekedar diketahui, jalan AY. Patty dan Slamet Riyadi dilaunching sebagai KTL oleh Kapolda Maluku didampingi Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang dan dihadiri juga Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI. Jeffry Apoly Rahawarin, Wakapolda Brigjen. Pol. Jan Leonard de Fretes beserta jajaran Kajati Maluku.

Pos terkait