Ambon, MalukuPost.com – Aliansi Pergerakan Mahasiswa (APM) Seram Bagian Barat (SBB) mendesak Anggota DPRD Provinsi Maluku terkhususnya daerah pemilihan (Dapil) bumi saka mese nusa dalam aksi demonstrasi di Ambon, Jumat (11/06/2021) untuk mengevaluasi penggunaan anggaran dana gempa tahun 2019 senilai Rp37 miliar.
Koordinator lapangan Achel Rahayaan dan Ardhy Polpes dalam orasinya menyatakan evaluasi perlu dilakukan terkait ketidakmeratanya pembangunan Rumah dampak gempa.
“Merujuk Undang-undang RI nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, dalam pasal B, dimana tanggungjawab pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana sesuai dengan standar pelayanan umum,” tandasnya.
Dikatakan pula, perlindungan masyarakat dari dampak bencana, pengurangan resiko bencana dan pemanduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan, dan pengalokasian dana penanggulangan bencana dalam anggaran pendapatan belanja daerah.
“Maka dari itu kami menegaskan kepada DPRD Maluku untuk segera memanggil yang bersangkutan dalam hal ini BPBD SBB, untuk meminta penjelasan terkait penggunanaan dana Gempa,”pintanya.


