Aplikasi E-LAPOR MALRA, Sarana Untuk Warga Mengawal Pemerintahan

bupati malra2
Bupati Maluku Tenggara (Malra) Drs. Hi. Muhamad Thaher Hanubun saat melaunching aplikasi E-LAPOR MALRA di Langgur, Selasa (3/8/2021).

Langgur, Malukupost.com – Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun melaunching aplikasi E-LAPOR MALRA berbasis website di Langgur, Selasa (3/8/2021).

Dijelaskannya, aplikasi dengan sistem digital tersebut untuk membuka saluran aspirasi untuk masyarakat turut serta dan lebih mudah mengawal proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan.

“Pemerintah tidak alergi terhadap kritikan dan masukan langsung dari masyarakat, sepanjang kritikan dan masukan itu membangun untuk Malra yang lebih baik dan tidak dilatarbelakangi oleh hoax, fitnah, dan sejenisnya,” tandasnya.

Bupati Hanubun mengungkapkan, aplikasi dimaksud merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan publik dan peraturan Presiden RI Nomor 76 tahun 2013 tentang Pengelolaan pengaduan pelayanan publik, serta UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, hal tersebut adalah merupakan upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berbasis digital melalui penerapan E-government.

“Ini semata-mata untuk mewujudkan good and clean government dengan menghadirkan sebuah aplikasi berbasis web dan android bagi masyarakat yang disebut E-Lapor Malra,” tukasnya.

Dengan aplikasi ini tersebut, masyarakat bebas untuk menyampaikan apresiasi, maupun aduan kepada penyelenggara pemerintahan daerah.

“Masukan tersebut wajib dijawab serta ditindak lanjuti oleh aparatur negara dalam jangka waktu yang tidak boleh terlalu lama, yakni 1×24 jam,” tukasnya.

diketahui, aplikasi E-Lapor ini dikelola oleh Dinas Kominfo Malra, dan terhubung langsung dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Malra. Tujuannya agar setiap OPD bisa secara langsung dan segera menindaklanjuti aduan masyarakat yang berhubungan dengan bidang tugas OPD masing-masing.

Bupati Hanubun berharap, aplikasi ini dapat membantu masyarakat dalam menyampaikan aduan dan aspirasinya kepada institusi Pemda tanpa harus bertemu langsung dengan perangkat institusi yang yang ada.

“Karena kita adalah pelayan masyarakat, makanya digaji untuk melayani masyarakat bukan sebagai tuan untuk dilayani melainkan sebagai pelayan untuk melayani,” pungkasnya.

 

Pos terkait