E-LAPOR MALRA, Inovasi Dinas Kominfo Di Tengah Pandemi Covid-19

Inovasi Diskomunfo Malra
Aplikasi E-Lapor Malra berbasis website, inovasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Maluku Tenggara yang dilaunching secara virtual oleh Bupati Drs. Hi. Muhamad Thaher Hanubun di Langgur, Selasa (3/8/2021).

Langgur, Malukupost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) resmi meluncurkan inovasi terbaru di tengah pandemi Covid-19 yakni aplikasi E-Lapor Malra berbasis website.

Kegiatan launching aplikasi inovasi E-Lapor Malra hasil inovasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tersebut dilakukan secara virtual oleh Bupati M. Thaher Hanubun di Langgur, Selasa (3/8/2021).

Kepala Dinas Kominfo Malra Antonius Raharusun menjelaskan, revitalisasi domain Malukutenggarakab.go.id oleh Dinas Kominfo untuk memastikan pelayanan kepada warga.

“Terkait aplikasi E-Lapor Malra yang hari ini diluncurkan oleh Bupati, Raharusun hal tersebut menindak lanjuti arahan Bupati Malra agar disiapkan aplikasi aduan masyarakat berbasis elektronik. Apalikasi ini bertujuan agar masyarakat dapat menyampaikan apresiasi maupun aduan dan laporan kepada instansi terkait guna ditindak lanjuti dalam 1×24 jam dan dipantau langsung oleh Bupati melalui smart phone,” tandasnya.

Untuk diketahui, Dinas Kominfo Malra kini hadir dengan semangat untuk menghubungkan seluruh wilayah Malra melalui jaringan telekomunikasi yang dapat menjangkau seluruh wilayah.

“Kami telah melakukan revitalisasi domain Malukutenggarakab.go.id sehingga misi pelayanan Malra dalam genggaman dapat diwujudkan melalui berbagai aplikasi berbasis website, dimana informasi dan pelayanan pemerintahan dapat dilakukan melalui akses website Malukutenggarakab.go.id,” tukasnya.

Kadis Kominfo Malra
Kadis Kominfo Malra, Antonius U. W. Raharusun, S.I.P

Dijelaskannya, hal tersebut juga untuk menindak lanjuti arahan Bupati Malra agar dinas kami dapat memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang berbasis digital melalui penerapan E-Government dalam rangka mewujudkan Good and Clean Government.

Menurutnya, akses terhadap data statistik jadwal transportasi laut, update cuaca dari sumber BMKG dan akan terus diperluas dalam berbagai sektor pelayanan pemerintahan.

“Saat ini juga, masyarakat Malra telah dapat mengakses berbagai regulasi yang layak dipublikasi melalui sub domain JDIH, dan juga layanan pengadaan secara elektronik,” bebernya.

masyarakat juga dapat mengakses layanan kependudukan dan pencatatan sipil sehingga memudahkan masyarakat mengakses baik data kependudukan maupun layanan penerbitan dokumen pencatatan sipil.

“Dan juga data base PDAM serta aplikasi perizinan yang dikelola oleh Dinas PMPTSP yang rencananya akan kita integrasikan dengan smart register milik Dinas Pendapatan,” katanya.

Selain itu, Pemda telah menerbitkan Perbup Malra nomor 37 tahun 2022 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akan menjadi acuan bagi pengembangan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik untuk mewujudkan good and clean government.

Untuk itu, Pemda Malra melalui Dinas Infokom bekerja sama dengan BKPSF telah mengoperasikan aplikasi E-Kinerja dan telah diapakai sebagai acuan penilaian kinerja ASN lingkup Pemkab Malra.

Raharusun menambahkan, pada tahun ini juga akan di luncurkan aplikadi E-Surat, agar layanan ketatausahaan dapat dilakukan dengan berbasis elektronik yang mempermudah banyak pihak baik internal maupun eksternal pemerintah.

Kerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, saat ini juga sementara disiapkan aplikasi harga pasarserta aplikasi pengelolaan informasi dan dokumentasi daerah.

“Semua ini dihadirkan oleh Pemda guna menjawab kebutuhan masyarakat untuk mewujudkan Maluku Tenggara Hebat,” pungkasnya

Pos terkait