Tual, Malukupost.com – Hadirnya Aplikasi pengaduan digital Rumah Aspirasi di Kota Tual merupakan inovasi dari sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kota Tual Hasan Syarifudin Borut, saat menggelar reses masa sidang ke-III di Gedung Baileo daerah setempat Sabtu (25/9/2021).
Hasan. S. Borut Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tual yang juga merupakan Ketua DPRD setempat mengatakan, dengan hadirnya aplikasi pengaduan tersebut dapat menjawab keluhan masyarakat.
“Melalui aplikasi pengaduan Rumah Aspirasi, masyarakat Kota Tual yang tadinya terkendala untuk menyampaikan keluhan,
Kini dengan menggunakan aplikasi, segala keluhan sudah dapat disampaikan langsung kepada Anggota DPRD yang di tuju.” ujarnya
Menurutnya, terkadang masyarakat dalam menyampaikan aduhan kepada Anggota DPRD, terdapat banyak kendala sehingga sulit untuk menyampaikan.
“Dengan hadirnya aplikasi pengaduan digital ini, sangat membantu masyarakat, karena hanya membuka aplikasi saja,
Sudah dapat menyampaikan keluhannya, dan kepada anggota DPRD siapa keluhan itu ditujukan.” ucapnya
Sekedar untuk diketahui Admin pada Aplikasi pengaduan digital Rumah Aspirasi tersebut, adalah Sakina Humaira Raharusun.


