Masohi, MalukuPost.com – Paripurna Penyampaian Laporan Komisi atas Pembahasan RKA OPD RAPBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2023 dan Penyampaian Kata Akhir Fraksi atas Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024, sekaligus Disetujui dan Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2023, molor lebih 3 jam, dari jadwal yang ditetapkan.
Berdasarkan undangan yang disebarkan Humas dan Protokoler Pemda Malteng, melalui Group WattsApp Wartawan Maluku Tengah,sejogyanya Paripurna ke 8 dan 9 DPRD Maluku Tengah, Masa Sidang III itu berlangsung pada pukul 08:00 WIT.
Hingga berita ini ditayangkan Pukul 11;00 WIT, Paripurna tersebut belum juga di laksanakan.
Pantauan Media ini, Rapat Utama, hanya tiga anggota dewan terlihat ngobrol di kursi mereka, sedangkan puluhan kursi belum terisi.
Beberapa anggota dewan yang lebih dulu hadir terlihat santai sambil menyeruput kopi ada juga yang terlihat santai di ruang komisi masing-masing.
Alhasil terundanya Paripurna yang rencananya, dihadiri Pj Bupati Rakib Sahubawa itu, mendapat sorotan dan perbincangan beberapa kalangan termasuk anggota dewan yang lebih dulu hadir.
“Kalau di TNI atau Polisi setiap acara, selalu tepat waktu. Ya paling terlambat sekitar 10 sampai 15 menit, kalau Sipil selalu molor alias jam karet” kata salah satu staf dinas tertentu.
Bahkan salah satu staf Sekretariat DPR Maluku Tengah, juga ikut menampik obrolan soal molornya waktu Paripurna.
“Kalo (kalau) jumlah anggota dewan yang ada sudah memenuhi qorum sebaiknya masuk menempati ruangan agar Peripurna ini bisa berjalan”ketus staf itu.
Ketika dikonfirmasi media ini, soal alasan tertundanya Paripurna tersebut, tidak ada yang berani berkomentar lebih jauh.
“Kita tidak tau kenapa, sebagai staf kita hanya bisa tunggu saja”kata salah satu staf sekretariat DPRD yang tidak ingin namanya di publikasikan.
Kondisi keterlambatan Paripurna di DPRD Maluku Tengah, menurut beberapa kalangan yang ditemui dilokasi pun mengakui bukan baru kali ini. Kondisi ini sudah sering terjadi berulang-ulang
“Ini bukan persoalan baru, ini sudah dianggap hal biasa”kata sumber.