Harbu: Perlu Kolaborasi Sebagai Upaya Preventif Terjadinya Fraud dalam Implementasi Program JKN

fraud JKN jpg

Ambon, MalukuPost.com – Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Harbu Hakim menyatakan kolaborasi yang baik sangat diperlukan sebagai upaya preventif agar tidak terjadinya kecurangan (fraud) dalam implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Agar kecurangan tidak terjadi dalam implementasi Program JKN, kita harus paham terlebih dahulu apa itu fraud JKN dan jenis-jenis kecurangan berdasarkan pelaku. Untuk itu, kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, bapak/ibu stakeholder dapat memahami jenis-jenis kecurangan dan bagaimana cara penanganannya,”ujarnya saat Sosialisasi Anti Fraud, Pemanfaatan Antrian Online Mobile JKN dan iCare di FKRTL, Optik dan Laboratorium Kerjasama se-Provinsi Maluku di Ambon, Rabu (27/03/2024).

Menurut Harbu, fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) dan stakeholder terkait perlu diberikan edukasi dan pelatihan yang komprehensif tentang jenis-jenis kecurangan yang mungkin saja bisa terjadi dalam sistem JKN serta strategi pencegahan dan penanganannya.

“Hal Ini juga termasuk peningkatan kesadaran akan tanda-tanda kecurangan, prosedur pelaporan yang efektif, dan implementasi tindakan perbaikan yang sesuai, hal ini juga selaras dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 tahun 2019 tentang pencegahan dan penanganan fraud serta pengenaan sanksi administrasi terhadap fraud dalam pelaksanaan Program JKN,” katanya.

Dijelaskan harbu, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam membangun sistem pencegahan kecurangan. Diantaranya yaitu melalui penyusunan kebijakan dan pedoman pencegahan fraud, pengembangan budaya pencegahan fraud, pengembangan pelayanan kesehatan yang berorientasi kepada kendali mutu dan kendali biaya, serta pembentukan tim pencegahan fraud.

“Salah satu tugas dari Tim PK JKN, adalah melakukan upaya deteksi dan penyelesaian fraud,” tandasnya.

Harbu mengingatkan, terkait implementasi sistem antrean online. Melalui implementasi tersebut, diharapkan dapat menghadirkan layanan yang lebih mudah dan lebih cepat. Menurutnya, upaya tersebut juga harus mendapatkan dukungan dari pihak rumah sakit. Layanan JKN yang lebih mudah dan cepat seharusnya merupakan komitmen setiap rumah sakit Selain itu menyangkut keberadaan duta moblie JKN.

“Hal ini merupakan bentuk sinergi dan gerakan bersama dari BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit dan pemangku kepentingan terkait pelayanan JKN. Keberadaan duta mobile JKN di rumah sakit juga menjadi aspek penting dalam mendukung upaya peningkatan kualitas layanan. Duta mobile JKN dapat berperan sebagai penghubung antara pasien dan pihak rumah sakit. Duta tersebut dapat menyampaikan informasi yang dibutuhkan dan mendukung pasien dalam menggunakan teknologi yang tersedia,” bebernya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Aminah Sahupala berharap agar pegawai BPJS Kesehatan ketika melakukan verifikasi klaim sesuai dengan prosedur yang berlak.u dan seoptimal mungkin.

“Saya mengharapkan BPJS Kesehatan bisa melakukan pemeriksaan atau verifikasi dan validasi kewajaran klaim rumah sakit dengan sebaik-baiknya. Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat dan whistleblower yang bisa memberi masukan terhadap pelaksanaannya di lapangan untuk penyempurnaan ke depan,” ungkapnya.

Pos terkait