Bula, Maluku Post.com, – 775 pegawai kontrak formasi tahun anggaran 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Bupati SBT, Senin, 27 Mei 2024.
Penyerahan SK yang diterima oleh ratusan tenaga fungsional guru, kesehatan dan teknis tersebut diserahkan secara simbolis kepada 6 orang PPPK.
Mengenai hal ini, Bupati Kabupaten SBT, Abdul Mukti Keliobas, mengatakan ratusan pegawai kontrak yang telah menerima SK harus siap menerapkan budaya kerja produktif yang menjadi Core Values ASN di seluruh instansi pemerintah di Indonesia. Hal ini agar kinerja dan efisiensi birokrasi semakin meningkat.
“Harus siap menerapkan budaya kerja produktif yang menjadi Core Values ANS di seluruh instansi Pemerintah di Indonesia,” katanya.
Keliobas berharap, dengan menerapkan Nilai Inti ASN Berakhlak di setiap aspek kehidupan dan Core Values, diharapkan para PPPK dan ASN dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik, meningkatkan kinerja pemerintahan dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten SBT.
“Saya berharap, seluruh PPPK dan ASN Pemkab SBT mampu menerapkan Core Values ASN berakhlak di setiap sendi kehidupan,” harap Keliobas.