Pemkot Ambon Mantapkan Tata Kelola Data

Plt Kepala Dinas Kominfosandi Kota Ambon, Ronald Lekransy

Lekransy Tekankan Pentingnya Statistik Sektoral untuk Pembangunan Daerah

Ambon, MalukuPost.com – Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat tata kelola data guna mendukung perencanaan dan pembangunan daerah yang lebih terarah.

Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, menegaskan bahwa data statistik sektoral adalah elemen kunci dalam menyusun kebijakan dan evaluasi pembangunan daerah.

Berbicara dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Metadata Statistik Sektoral di Ambon, Selasa (30/07/2024), Lekransy menguraikan peran penting data statistik sektoral sebagai dasar perencanaan, penetapan target, penganggaran, hingga monitoring dan evaluasi capaian pembangunan.

“Pemanfaatan data statistik sektoral memungkinkan daerah menyusun baseline yang kuat, menentukan kebutuhan belanja yang lebih akurat, serta mengukur capaian pembangunan dengan lebih efektif,” ujarnya.

Menurut Lekransy, Dinas Kominfo bertugas sebagai Wali Data dalam koordinasi pengumpulan, validasi, dan verifikasi data dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tugas ini meliputi penyelenggaraan forum data, penyebarluasan data, hingga sinkronisasi data statistik sektoral dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data,” tandasnya.

Dijelaskan Lekransy, data yang telah dikelola Dinas Kominfo akan digunakan oleh Bappeda Litbang Kota Ambon untuk menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Sebagai sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) tingkat kota, Bappeda Litbang juga berkoordinasi dengan SDI pusat untuk memastikan data yang tersedia terintegrasi dan berkualitas.

Meski mendapatkan predikat “BAIK” dengan nilai indeks 2,72 dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2023, Lekransy mengakui masih ada tantangan yang perlu diatasi. Salah satu indikator yang mendapat nilai rendah (1,00) adalah kelembagaan atau forum SDI tingkat kota yang belum optimal.

“Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Ambon harus segera diaktifkan untuk membahas rencana aksi, termasuk penetapan daftar data yang akan diunggah pada Portal Satu Data Kota Ambon,” imbuhnya. Portal ini nantinya akan terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

Lekransy juga menyoroti kurangnya metadata statistik sektoral di beberapa OPD. Metadata, yang merupakan informasi terstruktur tentang suatu data, mempermudah pengelolaan, pencarian, dan pemanfaatan data.

“Dengan metadata yang baik, setiap data akan lebih mudah ditemukan, digunakan, dan dikelola secara efisien,” tegasnya.

Melalui Bimtek ini, OPD diajarkan cara menyusun metadata statistik sektoral yang sesuai standar. Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah dokumen Metadata Statistik Sektoral Pemerintah Kota Ambon 2024, yang akan menjadi referensi utama dalam tata kelola data di tingkat daerah.

Lekransy juga mengingatkan pentingnya sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) Ambon Nomor 3 Tahun 2024 dan Keputusan Walikota Nomor 36 Tahun 2024 kepada seluruh OPD. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman OPD mengenai peran mereka sebagai produsen data sesuai prinsip SDI.

“Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola data yang lebih terintegrasi, transparan, dan bermanfaat bagi pembangunan daerah,” katanya.

“Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kota Ambon optimistis mampu meningkatkan kualitas data dan tata kelola pemerintahan yang berbasis bukti demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan,” katanya menambahkan.

Pos terkait