Sadali Lantik R. Affandy Z. Hassanusi sebagai Pj. Wali Kota Tual

pj. lantik scaled

Ambon,Maluku Post.com – Atas nama dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 100.2.1.3 – 1430 Tahun 2024 Tanggal 16 Juli 2024, Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, melantik R. Affandy Z. Hassanusi sebagai Penjabat Wali Kota Tual di lantai 7 Kantor Gubernur, Jum’at, 19 Juli 2024.

Penjabat Gubernur mengatakan, pelantikan tersebut sebagai implikasi Ahmad Yani Renuat (Penjabat Wali Kota Tual sebelumnya) yang akan maju mengikuti pilkada serentak nasional tahun 2024, sehingga sesuai ketentuan pasal 7 ayat 2 huruf Q UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota.

“Yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari Penjabat Wali Kota Tual,” katanya.

Sadali mengatakan, jelang agenda nasional pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang, dia meminta Affandy untuk menjamin kontinuitas agenda-agenda Pemerintah Kota Tual terkait dukungan untuk KPU, Bawaslu dan keamanan, sekaligus secara internal Affandy memastikan tegaknya netralitas ASN di lingkup Pemkot Tual.

“Ini penugasan prioritas yang diamanatkan pemerintah pusat dan tertera secara eksplisit dalam keputusan pengangkatan saudara, maka saudara wajib melaksanakannya dan sekaligus melaporkan kinerja pelaksanaan tugas setiap tiga bulan kepada Menteri Dalam Negeri maupun Gubernur Maluku,” lanjutnya.

Sadali juga menerangkan bila birokrasi adalah komponen pendukung utama Affandy dalam menjalankan roda pemerintahan. Sadali lalu memerintahkan Affandy untuk segera melakukan konsolidasi jajaran birokrasi pemerintah kota pada semua level, juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan forkopimda, DPRD, instansi vertikal, TNI/Polri, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya.

“Saya ingin memastikan arahan Presiden maupun Mendagri tentang pengendalian inflasi, penurunan stunting, menurunkan angka kemiskinan ekstrem, memudahkan investasi, belanja APBD bagi produk dalam negeri serta menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju pilkada serentak tahun 2024, harus mendapat prioritas kerja saudara di daerah,” terangnya.

Sebab, lanjut Sadali, belajar dari pengalaman pilkada sebelumnya, beberapa masalah yang sering mengemuka antara lain gangguan kamtibmas, mobilisasi massa untuk kampanye, fanatisme kepada sosok calon KDH/WKDH, masalah data pemilih, distribusi logistik, kampanye hitam, money politik dan lain sebagainya

“Karena itu, saudara harus membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah provinsi-kabupaten/kota, aparat keamanan, penyelenggara pilkada, partai politik, calon peserta pilkada dan seluruh elemen masyarakat,” lanjutnya.

Pj. Gubernur kemudian menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Ahmad Yani Renuat yang telah mengakhiri masa jabatannya.

“Dan selamat bekerja kepada saudara R. Affandy Z. Hasanussi beserta isteri dan keluarga atas amanah yang diterima. Semoga tugas mulia ini dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh kesungguhan hati untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait