Jakarta, MalukuPost.com – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan pentingnya edukasi dan literasi bagi konsumen di pasar ekonomi digital agar tidak tertipu dengan produk impor yang murah namun ternyata tidak berkualitas bagus.
Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam siaran persnya yang diterima media ini, Senin (10/9/2024.
Menurut Menteri Teten, konsumen di pasar online itu begitu mudah tergiur dengan produk impor karena harga murah, sehingga mereka banyak yang tertipu dengan kualitas produknya.
“Saya yakin bila konsumen kita terus diedukasi dan diliterasi dengan baik, akan meningkatkan pemasaran produk-produk lokal yang justru lebih berkualitas,” tandas Menteri Teten Masduki dalam acara peringatan Hari UMKM Nasional bersama Komunitas Mitra Merchant Grab Indonesia di Jakarta, Sabtu (7/9).
Diakui Menteri, ekonomi digital tumbuh sangat pesat, namun juga mengakibatkan persaingan yang semakin ketat dengan perusahaan besar dan platform e-commerce internasional.
“Ini juga yang menimbulkan tantangan, terutama dalam praktik harga predatory,” ujar Menteri Teten.
Dominasi produk impor di platform digital menjadi isu utama, dengan sekitar 90% barang yang dijual berasal dari impor. Ini mengurangi kesempatan bagi UMKM lokal untuk bersaing di pasar global.
“Pemerintah berupaya melindungi UMKM melalui penerapan Permendag Nomor 31 Tahun 2023, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan yang komprehensif bagi UMKM di era ekonomi digital,” jelas Menteri Teten.
Digitalisasi merupakan akselerator perkembangan usaha UMKM. MSME Empowerment Report pada 2022 mencatat digitalisasi telah memberikan manfaat besar bagi peningkatan kinerja usaha UMKM.
“Penjualan meningkat rata-rata 84,2%, efektivitas operasional meningkat 73%, perluasan pasar mencapai 62,8%, dan efisiensi biaya 50,7%,” kata Menteri Teten.
MenKopUKM berharap, sektor swasta salah satunya Grab Indonesia agar tetap konsisten untuk terus mengutamakan produk dalam negeri, berkolaborasi lebih erat dengan pelaku UMKM, pemerintah, dan sektor swasta lainnya.
(MP/humas kemenkopukm).