Pemkot Ambon Buka Pendaftaran Mitra Pengelola Parkir 2025, 8 Perusahaan Sudah Daftar

Ambon, Malukupost.com – Dinas Perhubungan Kota Ambon resmi membuka pendaftaran calon mitra yang ingin bekerja sama dalam pengelolaan parkir untuk tahun anggaran 2025. Hingga kini, sudah 8 perusahaan yang mendaftar sebagai penyedia jasa parkir.

Ketua Tim Pemilihan Mitra Kerjasama Parkir, Nevi Uktolseya, menyampaikan dokumen proposal dari para calon mitra sudah mulai diterima dan akan ditutup pada Senin (13/1/2025). Penutupan pendaftaran dilakukan secara terbuka dan dihadiri semua penyedia demi menjamin transparansi proses seleksi.

“Kita ingin pastikan bahwa semua proses berlangsung fair dan tidak ada anggapan panitia bermain curang,” tegas Nevi kepada wartawan di Ambon, Kamis, 9 Januari 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kriteria pemilihan mitra telah disusun mengacu pada Permendagri Nomor 22, khususnya pasal 28–30, yang mengatur mekanisme kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak ketiga.

Nevi mengakui adanya permintaan dari beberapa pihak untuk menghapus syarat pengalaman, namun ia menegaskan bahwa aspek bonafiditas dan pengalaman tidak bisa diabaikan. Hal itu penting untuk menjamin kualitas pengelolaan parkir yang tak hanya menyangkut retribusi, tetapi juga pengaturan lalu lintas dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini bukan sekadar soal memungut retribusi. Tapi bagaimana mitra benar-benar memahami manajemen parkir dan bisa membantu mengurangi kemacetan di kota,” pungkasnya.

Proses seleksi akan menggunakan sistem pembobotan berdasarkan tiga aspek utama: legalitas, pengalaman, dan pakta integritas. Dishub berharap mitra terpilih nantinya benar-benar mampu memberikan solusi konkret bagi tantangan lalu lintas dan retribusi parkir di Ibu Kota Provinsi Maluku ini.

Pos terkait