Bodewin Perkuat Sinergi dengan Kejati Maluku untuk Cegah Korupsi

Oplus_131072

Ambon, Malukupost.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, Senin, 24 November 2025.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Ely Toisutta dan Plt. Sekretaris Kota Roberd Sapulette.

Mereka diterima Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Adhi Prabowo, Asisten Intelijen Diky Oktavia, dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono.

“Selamat datang di Kejaksaan Tinggi Maluku dan terima kasih atas kunjungan Wali Kota Ambon beserta jajaran. Semoga pertemuan silaturahmi hari ini semakin meningkatkan sinergitas dan kerjasama yang telah terjalin,” kata Kajati Rudy Irmawan saat menyambut kedatangan rombongan.

Menanggapi sambutan tersebut, Wali Kota Ambon menyampaikan apresiasi atas penerimaan pihak Kejati dan berharap pertemuan ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat.

“Terima kasih kepada bapak Kajati Maluku yang telah meluangkan waktu menerima kami. Semoga pertemuan ini menjadi langkah awal yang baik untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat, baik dengan Kejati Maluku maupun Kejaksaan Negeri Ambon,” kata Wattimena.

Dalam pertemuan itu, dibahas beberapa agenda kerja sama strategis, termasuk program Jaga Desa, inisiatif Kejaksaan Agung bersama Kemendes PDTT untuk mengawal pengelolaan dana desa, serta pendampingan pengelolaan anggaran oleh kejaksaan guna mencegah potensi korupsi di lingkup Pemkot Ambon.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Ambon untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, sekaligus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum di daerah.

Pos terkait