Ambon, Malukupost.com – Juru Bicara Pemerintah Kota Ambon, Ronald Lekransy, merespons laporan ke kepolisian terkait beredarnya flyer berisi seruan aksi tangkap dan penjarakan Wali Kota Ambon. Ia menilai langkah tersebut merupakan bagian dari proses normatif dalam sistem demokrasi.
Pernyataan itu disampaikan Ronald kepada Media Center di Balai Kota Ambon, Kamis, 29 Januari 2026.
Menurut dia, proses hukum perlu ditempatkan dalam kerangka hubungan antara demokrasi, kebebasan berpendapat, dan aturan hukum.
“Dengan demikian, proses ini untuk meluruskan bahwa kebebasan berpendapat tidak berarti bebas tanpa batas,” kata Ronald Lekransy.
Ia mengajak masyarakat melihat laporan hukum yang ditempuh Pemkot Ambon sebagai sarana untuk menemukan dan menguji kebenaran atas setiap tindakan di ruang publik. Dalam pandangannya, hukum berlaku adil bagi seluruh pihak, baik masyarakat maupun pemerintah.
“Jadi ini bukan langkah pembungkaman terhadap Kritikan bagi pemerintah,” terangnya.
Ronald menjelaskan pemerintah menghargai kebebasan berpendapat. Namun, ketika informasi yang beredar melampaui batas dan berpotensi memicu penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, serta ajakan provokatif yang mengganggu ketertiban dan keamanan, laporan polisi dipandang sebagai mekanisme yang tersedia dalam sistem demokrasi.
“Langkah hukum ini juga sebagai sarana untuk melindungi warga dari tindakan sewenang–wenang saat mengkritik, tetapi juga sarana untuk melindungi martabat dan fungsi negara dari fitnah atau hoaks yang merusak stabilitas,” ucapnya.
Ia menambahkan, upaya tersebut dilakukan agar hak masyarakat memperoleh perlakuan hukum yang adil tetap terjaga. Di sisi lain, pemerintah juga memiliki hak menjalankan roda pemerintahan tanpa gangguan tindakan yang melanggar hukum.
Menurut Ronald, kebebasan berpendapat merupakan alat kontrol sosial agar pemerintah tetap berjalan di jalur yang benar dan kekuasaan tidak berubah menjadi tirani. Namun, ia mengingatkan prinsip utama demokrasi adalah kesetaraan di hadapan hukum.
“Pemerintah mengapresiasi dan berterima kasih atas setiap masukan dalam bentuk kritik dan saran dari masyarakat. Pemerintah berharap, ke depan masyarakat dapat terus berkolaborasi, dan tetap kritis kepada pemerintah melalui mekanisme yang etis dan demokratis, sehingga upaya pembangunan di Kota Ambon semakin berkualitas, dan memiliki dampak berkelanjutan,” tandasnya.


