Ambon, Maluku Post.com – Pemerintah Kota Ambon memperkuat ekosistem kebudayaan daerah dengan mendukung komunitas seni.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat mengukuhkan pengurus Sanggar Seni Tamariska di Gedung Katolik Center, Kamis, 19 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyebut pemerintah memiliki tanggung jawab memfasilitasi dan mendukung berbagai inisiatif masyarakat di bidang kebudayaan.
“Pemerintah bertugas memfasilitasi serta mendukung upaya yang dilakukan komunitas dalam memajukan kebudayaan. Pengukuhan pengurus Sanggar Tamariska hari ini menjadi salah satu bentuk pelaksanaan tanggung jawab tersebut,” ujarnya.
Ia menyebut Ambon memiliki kekayaan seni dan budaya yang telah menjadi identitas masyarakat. Pengakuan dunia melalui penetapan Ambon sebagai City of Music oleh UNESCO menjadi bukti eksistensi tersebut.
“Kebanggaan atas pengakuan itu perlu diiringi upaya pelestarian agar warisan budaya tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” sebutnya.
Menurutnya, Pemkot Ambon mengarahkan pembangunan sektor pariwisata berbasis nilai tambah budaya. Ia juga menilai potensi alam seperti pantai dan gunung perlu dipadukan dengan atraksi seni khas daerah, seperti tarian bambu gila dan toto buang, guna meningkatkan daya saing pariwisata.
“Kita tidak bisa hanya menjual pantai atau gunung, karena itu dimiliki banyak daerah. Keunggulan Ambon terletak pada atraksi seni budayanya yang khas,” kata dia.
Selain itu, ia juga mengingatkan para raja, kepala desa, dan lurah agar memastikan setiap negeri, desa, dan kelurahan memiliki setidaknya satu sanggar seni sebagai wadah pembinaan generasi muda.
“Saya berpesan kepada pembina dan pengurus Sanggar Tamariska untuk konsisten melatih serta merekrut anak-anak muda dalam kegiatan positif sehingga terbentuk generasi dengan keterampilan seni dan karakter kuat,” katanya mengingatkan.
Pengurus yang dikukuhkan yakni James Richard Matita sebagai pembina, Lucky Upulatu Nikijuluw sebagai penasihat, Endiya Fabricia Katipana sebagai ketua, Yugel Miranda Pasanea sebagai sekretaris, dan Helena Ferdinandus sebagai bendahara.


