AMBON, Maluku Post – Pemerintah Kota Ambon bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku menuangkan 2.570 liter cairan Eco Enzyme ke aliran sungai di kawasan Cek Dam Rinjani, Ahuru, Negeri Batumerah, Minggu (10/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 Buddhis Era (BE) Tahun 2026.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan penggunaan Eco Enzyme memberi manfaat bagi lingkungan, terutama membantu menjernihkan air sungai dan menyediakan nutrisi bagi tumbuhan di sekitar daerah aliran sungai.
“Dia sangat bermanfaat karena bisa menetralisir sungai yang keruh menjadi lebih jernih, kemudian memberikan nutrisi kepada tumbuhan yang ada di sekitar sungai. Ini sangat baik,” kata Wattimena.
Menurutnya, kerja sama Pemerintah Kota Ambon dengan Komunitas Eco Enzyme Nusantara dan Bank Sampah Induk Bumi Lestari ikut membantu pengelolaan sampah rumah tangga di kota tersebut. Sisa makanan, buah-buahan, dan sayuran yang selama ini menjadi limbah rumah tangga dapat diolah menjadi Eco Enzyme yang memiliki nilai guna bagi lingkungan.
Pemerintah Kota Ambon juga membuka peluang pemanfaatan Eco Enzyme dalam skala lebih besar untuk membantu membersihkan sungai-sungai lain di wilayah kota.
“Saya bilang kalau komunitas-komunitas ini bisa memproduksi Eco Enzyme dari pengolahan sampah rumah tangga, mungkin pemerintah bisa membeli lalu kita campur bersama-sama dan dituangkan di sungai-sungai yang lain,” ujarnya.
Wattimena menilai kegiatan tersebut menjadi contoh kerja sama antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, komunitas lingkungan dan masyarakat dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Ia menjelaskan, total 2.570 liter cairan yang digunakan berasal dari tiga liter Eco Enzyme murni yang kemudian dicampur hingga mencapai volume 2.570 liter, termasuk tambahan air dari mobil pemadam kebakaran. Angka tersebut disesuaikan dengan peringatan Waisak 2570 BE Tahun 2026.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Yamin, mengapresiasi kerja sama yang terbangun dalam kegiatan pelestarian lingkungan tersebut.
“Kita perlu bersyukur ada kolaborasi antara Kementerian Agama khususnya Pembimas Buddha dengan Pemerintah Kota dalam rangka ekologi terkait penuangan 2.570 liter cairan Eco Enzyme. Sinergi Kementerian Agama dengan Pemerintah Kota Ambon berjalan sangat baik,” katanya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian perayaan suci Vesakha Sananda 2570 BE/2026 Masehi menjelang Hari Raya Tri Suci Waisak yang diperingati pada 31 Mei 2026. Angka 2.570 liter tidak hanya menjadi simbol tahun perayaan umat Buddha dunia, tetapi juga membawa pesan pelestarian lingkungan dan keberlanjutan kehidupan.
Aksi lingkungan ini turut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Komunitas Eco Enzyme Nusantara Provinsi Maluku, dan Bank Sampah Induk Bumi Lestari.


