Bodewin Tertibkan Pasar Mardika, Atur Ulang Fungsi Area dan Perketat Penggunaan Lahan

AMBON, Maluku Post – Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena melakukan peninjauan di kawasan Pasar Mardika pada Kamis (21/05/2026) untuk melihat langsung perkembangan penataan kawasan perdagangan yang tengah berjalan. Pemerintah Kota Ambon terus mendorong terciptanya lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan produktif serta meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Di lokasi pasar lama Mardika, Bodewin meninjau pemanfaatan bangunan hasil pembongkaran dan penataan ulang yang sebelumnya dilakukan. Ia menegaskan area tersebut diperuntukkan untuk aktivitas usaha, bukan untuk hunian. Laporan terkait penggunaan tempat usaha sebagai tempat tinggal menjadi perhatian, dengan arahan agar fungsi bangunan dikembalikan sesuai peruntukan sebagai ruang berjualan.

Penataan juga menyentuh pedagang buah musiman yang meningkat seiring musim durian. Pemerintah Kota Ambon mengarahkan aktivitas jual beli dipusatkan di kawasan Pantai Mardika, dengan larangan penggunaan badan jalan di depan MCM guna menghindari kemacetan dan kesan semrawut di pusat kota. Pedagang diminta menggunakan fasilitas sederhana seperti payung tanpa mendirikan tenda permanen agar area tetap rapi.

Evaluasi turut dilakukan terhadap pemanfaatan lahan parkir apung. Dalam periode lima bulan terakhir, pendapatan asli daerah dari lokasi tersebut tercatat sekitar Rp5 juta dan dinilai belum optimal. Pemerintah Kota Ambon mempertimbangkan penataan ulang fungsi sebagian area, termasuk opsi pemindahan pedagang kuliner malam dari belakang Ambon Plaza ke lokasi tersebut. Penyesuaian teknis seperti sistem drainase juga masuk dalam kajian.

Langkah penataan ini diarahkan untuk mengoptimalkan aset daerah sekaligus membentuk kawasan perdagangan yang lebih teratur, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi warga Ambon.

Pos terkait